Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
Ilustrasi penyekapan karyawan padel. (UNSPLASH)
baca 10 detik
  • Seorang karyawan berinisial AL diduga disekap dan dianiaya rekan kerjanya di lokasi padel Jakarta Selatan pada Juni 2026.
  • Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penyekapan serta penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
  • Polisi juga tengah menyelidiki laporan balik terkait dugaan pencurian 10 raket dan sepatu yang dituduhkan kepada korban AL.

Suara.com - Seorang karyawan lapangan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah rekan kerjanya.

Penyekapan itu diduga terjadi usai AL dituduh mencuri 10 raket padel dan sepasang sepatu milik tempatnya bekerja.

Peristiwa bermula pada Minggu (21/6/2026), saat AL dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Pesanggrahan.

Kuasa hukum korban, Nugraha Budi, menuturkan AL diminta kembali ke tempat kerja oleh seorang rekannya di tengah perjalanan pulang.

"Menurut cerita dari orangtuanya, termasuk korban, jadi pada tanggal 21 Juni 2026, korban ini pulang dengan motor tapi nggak sampai rumah, diminta kembali ke tempat padel sama temannya," ucap Nugraha, dikutip Minggu (28/6/2026).

Tak lama berselang, sejumlah rekan kerja AL mendatangi rumah korban dan meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta atas dugaan pencurian tersebut.

Pihak keluarga mengaku hanya mampu mencicil Rp1 juta per bulan, namun permintaan itu ditolak.

"Karena ibunya orang kurang mampu, dia hanya menyanggupi hanya Rp 1 juta untuk dicicil setiap bulannya. Tetapi pihak Pedal Padel itu tidak bersedia, tetap meminta dibayarkan secara lunas Rp 50 juta," tutur Nugraha.

AL mengaku sempat menyanggupi mengganti kerugian, tetapi ia justru dibawa dan disekap.

baca juga

"Sudah, dari pihak keluarga juga sudah mau menggantinya Rp 1 juta satu bulan. Namun ditolak, akhirnya saya dibawa ke sana, disekap begitu," ujarnya.

Selama disekap, AL mengaku dikeroyok oleh sekitar 20 hingga 30 orang.

"Saya disekap, tangan saya diikat, nah pas hari pertama itu saya dipukuli. Sekitar 20 orang, 30 orang. Kaki saya pun sakit juga karena ada yang nendang. Mata saya lebam, bibir saya sobek, gigi saya patah," kisahnya.

Ia juga dikurung di sebuah gudang dengan kedua tangan terikat sebelum dipindahkan ke lift barang pada malam hari.

"Selesai dipukuli, saya dimasukin ke gudang, dikunci, dengan tangan terikat, dengan kondisi luka yang nggak diobati juga, dan ditinggal begitu saja. Nah, kalau malam dipindahkan ke dalam lift barang. Pintunya pun dikunci juga, tangannya diikat juga," tambah AL.

Korban sempat melarikan diri dan pulang ke rumah, namun kembali lagi ke tempat kerjanya karena sepeda motor, kartu identitas, dan telepon genggamnya masih ditahan.

"Jadi, orang tua saya bilang, 'Kamu harus tanggung jawab', jadi saya balik lagi," tutur AL.

Total, korban diduga disekap selama sekitar dua hari sebelum akhirnya kasus ini mencuat ke publik.

Orang tua korban, seorang perempuan berinisial M, yang sempat khawatir lantaran AL tak kunjung pulang dan akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2026).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor LP/B/2471/VI/2026/SPKT.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka berinisial ASB, RRK, AH, dan DW itu kini telah ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan orang, penganiayaan, dan/atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Namun di sisi lain, kasus ini ternyata berkelindan dengan laporan pencurian yang dibuat pihak tempat kerja AL terhadap dirinya.

AKP Joko Adi mengungkapkan laporan pencurian itu dibuat pada Kamis (25/6/2026) pagi hari, dengan pelapor berinisial MAS dan terlapor AL.

"Pada tanggal 25 Juni pagi hari, telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," ujarnya, Rabu (1/7/2026) malam.

Barang yang dilaporkan hilang dalam kasus ini adalah 10 raket padel dan sepasang sepatu, sebagaimana cerita awal yang diklaim pemicu penyekapan terhadap AL.

"Jadi dari laporan polisi, barang yang telah dilaporkan dicuri adalah 10 buah raket padel ya, dan juga sepasang sepatu. Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya," kata Joko.

Peristiwa pencurian itu, disebut Joko, terjadi lebih dahulu ketimbang peristiwa penyekapan yang menimpa AL.

Namun hingga saat ini, AL selaku terlapor kasus pencurian belum dijadwalkan untuk dimintai keterangan karena polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.

"Nanti akan dijadwalkan lagi setelah, tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor," jelas Joko.

Pemilik tempat usaha padel pun diketahui belum dimintai keterangan oleh penyidik.

"Tentunya ke depan akan diundang, akan juga didengar keterangan terkait perkara ini," tutur Joko.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial usai diunggah oleh sebuah akun Instagram yang turut menyebut dua sepeda motor listrik dan sebuah ponsel keluarga korban ikut dirampas.

Polisi menegaskan penyidikan terhadap dua laporan yang saling berkaitan ini, yakni dugaan penyekapan-penganiayaan dan dugaan pencurian, masih terus didalami hingga kini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:51 WIB

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×