- Komnas HAM menerima 3.003 aduan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2025 dengan laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta.
- Isu hak atas kesejahteraan menjadi pelanggaran paling dominan, diikuti masalah hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman.
- Pihak Polri menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan oleh individu maupun kelompok masyarakat terkait berbagai persoalan kolektif nasional.
Suara.com - Komnas HAM menerima sebanyak 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2025. Dari ribuan laporan tersebut, hak atas kesejahteraan menjadi isu yang paling banyak diadukan masyarakat.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pengaduan yang diterima tidak hanya berasal dari individu, tetapi juga kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan kolektif.
"Tahun 2025, Komnas HAM menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Isu yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan, diikuti hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman," kata Anis dalam konferensi pers Laporan Tahunan 2025 Komnas HAM di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Anis, laporan yang masuk juga berkaitan dengan konflik agraria, lingkungan hidup, pembangunan, ketenagakerjaan, hingga pelayanan publik.
"Pengaduan HAM tidak hanya berasal dari individu, tetapi juga dari kelompok dan komunitas yang menghadapi persoalan kolektif terkait tanah, lingkungan hidup, pembangunan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik," ujarnya.

Anis menegaskan situasi HAM di Indonesia semakin kompleks. Karena itu, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM harus menjadi bagian penting dalam proses pembangunan nasional.
"Secara keseluruhan, situasi HAM Indonesia pada 2025 menunjukkan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM merupakan prasyarat bagi pembangunan yang demokratis, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Data Komnas HAM juga menunjukkan pengaduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 462 aduan. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan 332 aduan, disusul Jawa Timur sebanyak 265 aduan.
Dari sisi pihak yang paling banyak diadukan, Polri menempati urutan pertama dengan 805 aduan. Disusul pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan 481 aduan, serta korporasi sebanyak 479 aduan.
Sementara itu, berdasarkan jenis hak yang diduga dilanggar, hak atas kesejahteraan menjadi yang paling banyak diadukan dengan 955 laporan, diikuti hak memperoleh keadilan sebanyak 940 aduan, serta hak atas rasa aman sebanyak 285 aduan.