Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025.
  • Partai Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi menjaga pertahanan kedaulatan bangsa.
  • Juru bicara Gerindra menekankan pentingnya kajian mendalam jika pemerintah nantinya merumuskan sanksi pidana terkait isu LGBTQ tersebut.

Suara.com - Partai Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap negara. 

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029. 

Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai langkah Presiden tersebut sudah tepat dan sejalan dengan norma yang berlaku di Indonesia. 

"Saya pikir itu bagus ya. Dan memang di negara kita kan tidak mengenal soal itu (budaya LGBTQ). Presiden menyampaikan secara tegas, dan kita harus mendukung apa yang menjadi pernyataan Presiden," ujar Bahtra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2026). 

Menurut Bahtra, klasifikasi LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter merupakan bagian dari strategi pertahanan negara yang harus disikapi secara serius. 

Ia menegaskan bahwa Gerindra akan mengawal kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga kedaulatan bangsa dari berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter. 

"Kita dukung agar itu menjadi bagian bahwa ada ancaman dari pertahanan kita. Jadi kita support pemerintah pusat," imbuhnya. 

Terkait munculnya perdebatan mengenai potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) jika isu ini dibawa ke ranah hukum melalui RUU pidana LGBT, Bahtra menekankan pentingnya kajian yang komprehensif. 

Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa secara hukum dan sosial, budaya tersebut belum diperbolehkan di Indonesia. 

baca juga

"Tentu harus ada kajian lebih jauh lagi, lebih mendalam lagi. Tetapi yang pasti kan di negara kita belum diperbolehkan," kata Bahtra. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika ke depannya ada dorongan untuk mengatur sanksi pidana terkait hal tersebut, maka diperlukan pembahasan legislasi yang matang. 

"Jadi saya pikir kalau misalnya ada pidana-pidananya lebih jauh, nanti mungkin perlu ada kajian yang lebih mendalam," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:37 WIB

Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo

Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:04 WIB

Terkini

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:37 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

×