- Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil sebesar Rp132 triliun.
- Pencairan dana bertujuan membantu pemerintah daerah membayar gaji PPPK agar tidak terjadi perumahan pegawai akibat kendala fiskal.
- Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu (8/7/2026) sebagai respons atas protes PPPK di Kota Tidore Kepulauan.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp132 triliun untuk membantu daerah membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah itu dinilai penting agar tidak ada lagi daerah yang merumahkan pegawai karena kekurangan anggaran.
Pernyataan itu disampaikan Said merespons aksi demonstrasi PPPK di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang memprotes rencana perumahan pegawai akibat tekanan fiskal pemerintah daerah.
"Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi (perumahan pegawai)," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Said, Banggar DPR sejak awal telah mengingatkan pemerintah mengenai beratnya kondisi keuangan yang dihadapi sejumlah daerah. Karena itu, pemerintah diminta segera menyalurkan hak daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan, termasuk pembayaran gaji PPPK.
Ia mengungkapkan, salah satu penyebab terganggunya pembayaran gaji PPPK adalah belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil secara penuh dari pemerintah pusat.
"Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji P3K. Tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah," tegas Said.
![Infografis gaji PPPK. [Suara.com/Syahda]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/06/10/13990-infografis-gaji-pppk.jpg)
Said menjelaskan, selama ini penyaluran DBH baru dilakukan sekitar separuh dari total yang seharusnya diterima daerah. Padahal, dana tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan belanja pegawai di daerah.
Ia juga mengakui kemampuan fiskal setiap pemerintah daerah tidak sama. Sebagian daerah telah mengalokasikan anggaran untuk PPPK sejak awal, namun sebagian lainnya masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Menurut Said, persoalan yang mencuat di Tidore Kepulauan kemungkinan hanya puncak gunung es dari tekanan fiskal yang dialami banyak daerah di Indonesia.
"Semoga itu (Tidore) satu-satunya, tapi saya yakin tidak satu-satunya sebenarnya. Masih banyak daerah yang memang fiskalnya mengalami tekanan luar biasa. Maka pemerintah harus turun tangan untuk mempercepat, tepat salur dana bagi hasil," tuturnya.
Said menambahkan pemerintah pusat telah berkomitmen membantu daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal agar pelayanan publik, termasuk pembayaran hak PPPK, tetap berjalan.
"Pemerintah sudah komitmen, bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan. Itu sudah ditekankan," katanya.