Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Suasana rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dijaga ketat tentara pada Rabu (8/7/2026) malam. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Aparat TNI melakukan penjagaan ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
  • Kepolisian melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait dugaan korupsi proyek strategis, PT Asabri, dan kasus PT Krakatau Steel.
  • Polda Metro Jaya memperingatkan ancaman pidana bagi pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Suara.com - Suasana di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak mencekam pada Rabu (8/7/2026) malam.

Puluhan aparat berseragam mirip prajurit TNI terlihat disiagakan untuk menjaga rumah mewah yang terletak di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan tersebut.

Penjagaan ketat ini menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan di salah satu kawasan elit Jakarta Selatan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lebih dari satu regu tentara bersiaga penuh di area rumah bercat putih tersebut. Para prajurit tampak menenteng senjata laras panjang dan berjaga di gerbang utama.

Tidak hanya di area pintu masuk, beberapa personel tentara lainnya juga terlihat berjaga dan sebagian beristirahat di area taman depan rumah.

Selain personel berseragam resmi, terdapat pula sejumlah pria berperawakan tegap dengan pakaian sipil yang ikut melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Situasi di dalam gerbang rumah juga menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Sejumlah jaksa dari lingkungan Jampidsus tampak berseliweran dengan mengenakan seragam berwarna merah.

Kehadiran personel TNI dan internal Kejaksaan Agung ini mempertegas adanya pengamanan ekstra terhadap sosok Febrie Adriansyah yang selama ini dikenal menangani berbagai kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.

Penjagaan ketat di rumah dinas Febrie Adriansyah ini dilaporkan terjadi sesaat setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan.

baca juga

Penggeledahan di kafe tersebut dilakukan pada hari yang sama oleh tim gabungan dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, memberikan penjelasan resmi mengenai rangkaian penggeledahan tersebut.

Menurutnya, tindakan hukum ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang tengah ditangani oleh kepolisian.

Fokus utama penyelidikan meliputi dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap yang berkaitan dengan sejumlah proyek strategis dan perusahaan pelat merah.

Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” katanya, Rabu.

Irjen Totok Suharyanto juga menambahkan bahwa kasus korupsi pasokan batu bara yang sempat memicu gangguan listrik atau blackout di wilayah Sumatera turut menjadi bagian dari penyelidikan ini.

Secara keseluruhan, pihak kepolisian telah menyasar delapan lokasi berbeda dalam rangkaian penggeledahan hari ini. Selain Cafe de’Clan Signature di Cipete, penyidik juga mendatangi Poin Money Changer untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait aliran dana dalam kasus-kasus tersebut.

Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi jalannya penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati oleh semua pihak tanpa kecuali.

Ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang berat bagi siapa saja yang berupaya mengintervensi kerja penyidik di lapangan.

"Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Budi.

Penerapan Pasal 21 UU Tipikor ini merujuk pada tindakan obstruction of justice atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang diancam dengan sanksi pidana penjara.

Penegasan ini muncul di tengah situasi panas yang melibatkan dua lembaga penegak hukum besar di Indonesia dalam penanganan kasus-kasus korupsi bernilai triliunan rupiah.

Peristiwa penjagaan ketat dan penggeledahan ini seolah membuka kembali memori publik terkait insiden yang pernah menimpa Febrie Adriansyah di masa lalu.

Asal informasi, Febrie sebelumnya pernah mengalami peristiwa penguntitan yang diduga dilakukan oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri pada Minggu, 19 Mei 2024.

Menariknya, lokasi penguntitan saat itu terjadi di kafe yang sama, yakni di Cipete, yang kala itu masih bernama Gontran Cherrier.

Berdasarkan keterangan dari dua narasumber yang mengetahui kejadian dua tahun silam tersebut, Febrie Adriansyah sedang makan malam di restoran Perancis itu sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB ketika menyadari dirinya sedang dipantau.

Kejadian tersebut sempat memicu ketegangan antarlembaga sebelum akhirnya situasi mereda.

Kini, dengan adanya penggeledahan di lokasi yang sama serta penjagaan rumah oleh TNI, publik kembali berspekulasi mengenai eskalasi penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Jampidsus maupun Kortastipidkor Polri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak Kejaksaan Agung mengenai alasan spesifik pelibatan prajurit TNI dalam menjaga kediaman Febrie Adriansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:46 WIB

Kejagung 'Obrak-abrik' PT PMM di Surabaya, Sita Dokumen dan Boyong Tersangka ke Jakarta

Kejagung 'Obrak-abrik' PT PMM di Surabaya, Sita Dokumen dan Boyong Tersangka ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:17 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:23 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Terkini

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:04 WIB

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:58 WIB

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51 WIB

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:44 WIB

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:36 WIB

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:30 WIB

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:26 WIB

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB

×