Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:46 WIB
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. [Suara.com/Faqih].
baca 10 detik
  • Kejagung mengungkap dua pengiriman logam tanah jarang diduga sudah lolos diekspor ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM).
  • Penyidik masih menelusuri negara tujuan ekspor tersebut setelah menemukan dugaan manipulasi dokumen dengan menyamarkan muatan sebagai ilmenit.
  • Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, termasuk perwakilan PT PMM, pejabat Sucofindo, dan pejabat Bea Cukai.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) untuk periode 2018–2026. Dalam penyelidikan tersebut, Kejagung menemukan adanya dua kali pengiriman mineral yang diduga berhasil lolos untuk diekspor.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan dua pengiriman tersebut telah lebih dulu meninggalkan Indonesia sebelum kasus ini terungkap.

"Ada dua pengiriman yang sudah lolos," kata Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Meski demikian, Kejagung masih menelusuri negara tujuan ekspor mineral nonlogam tersebut.

"Sedang kami telusuri ke mana ekspornya," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral nonlogam tersebut.

Kasus ini bermula dari temuan 390 ton tanah yang mengandung logam tanah jarang (rare earth) yang dikemas dalam 15 kontainer di Batam. Belasan kontainer itu berhasil diamankan setelah TNI Angkatan Laut mencurigai muatan yang hendak dikirim ke luar negeri.

Dalam dokumen ekspor, PT PMM mencantumkan muatan tersebut sebagai ilmenit, yakni mineral ikutan hasil tambang timah. Menurut penyidik, dokumen tersebut diduga telah direkayasa agar logam tanah jarang yang termasuk mineral strategis dan dilarang diekspor tidak terdeteksi.

"Jadi ilmenit itu adalah tanah ikutan dari tambang timah. Itu diekspornya sebagai ilmenit," jelas Syarief.

baca juga

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan tiga tersangka, yakni IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang.

Penyidik menduga IS merekayasa dokumen ekspor dengan meminta GP tidak melakukan pemeriksaan sampel ilmenit secara menyeluruh. Tujuannya agar kandungan logam tanah jarang tidak tercantum dalam hasil uji laboratorium yang menjadi dasar penerbitan dokumen ekspor.

GP diduga memenuhi permintaan tersebut dengan tidak melakukan pengujian secara komprehensif sehingga laporan laboratorium tidak mengungkap adanya kandungan mineral strategis yang dilarang diekspor.

Sementara itu, JK diduga tetap menerbitkan dokumen ekspor meski mengetahui hasil laboratorium dari Bea Cukai Laboratorium (PLBC) Jakarta dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Bea Cukai (P2B) menunjukkan barang tersebut mengandung logam tanah jarang yang dilarang untuk diekspor.

"JK mengetahui barang milik PT PMM yang akan diekspor tersebut mengandung mineral atau logam tanah jarang yang dilarang untuk diekspor. Namun Saudara JK tetap mengeluarkan dokumen ekspor tersebut," kata Syarief.

Kejagung masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri negara tujuan dua pengiriman yang diduga telah berhasil lolos serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung 'Obrak-abrik' PT PMM di Surabaya, Sita Dokumen dan Boyong Tersangka ke Jakarta

Kejagung 'Obrak-abrik' PT PMM di Surabaya, Sita Dokumen dan Boyong Tersangka ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:17 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Terkini

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×