Suara.com - Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Bekasi, selama sepekan terakhir kembali menyoroti tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Hingga hari ketujuh, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya karena masih membara di dalam timbunan sampah, sehingga membutuhkan penanganan berbeda dibanding kebakaran pada umumnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat proses pemadaman baru mencapai sekitar 45 persen dari total area terbakar seluas 14 hektare. Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan dengan dukungan 19 mobil pemadam kebakaran, empat mobil tangki air, delapan ekskavator, delapan buldoser, tiga helikopter water bombing, serta dua drone untuk memantau kondisi di lapangan.
Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, mengatakan kebakaran di TPA memerlukan penanganan khusus karena karakteristiknya menyerupai kebakaran lahan gambut.
![Pemulung memilah sampah pada tumpukan sampah yang terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/07/01/91669-kebakaran-tpa-jatiwaringin.jpg)
"Pemadaman kebakaran TPA ini membutuhkan penanganan khusus karena lahannya menyerupai lahan gambut. Api tidak hanya tersebar di permukaan, tapi juga membara di dalam tumpukan sampah," ujarnya.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menunjukkan sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah masuk ke TPA Jatiwaringin setiap hari. Volume sampah yang terus bertambah tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika terjadi kebakaran.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wahyu Purwanta, menjelaskan kebakaran di TPA terjadi ketika tiga unsur utama bertemu, yaitu bahan bakar, oksigen, dan sumber panas. Di kawasan TPA, bahan bakar tersedia dalam jumlah besar, mulai dari plastik, kertas, tekstil, kayu, karet, hingga material organik yang telah mengering.
Namun, menurut Wahyu, sumber penyalaan awal sering kali sulit dipastikan.
"Pemicunya bisa berasal dari api terbuka, puntung rokok, pembakaran di sekitar lokasi, benda atau abu panas, maupun sumber panas yang muncul dari dalam timbunan sampah," jelasnya.
Ia mengingatkan agar penyebab kebakaran tidak disimpulkan secara terburu-buru sebelum hasil investigasi selesai dilakukan.
Lebih jauh, Wahyu menilai pengelolaan sampah tidak dapat bergantung pada satu teknologi tertentu. Keberhasilannya ditentukan oleh kesesuaian teknologi dengan karakteristik sampah, kualitas operasi dan pemeliharaan, kompetensi operator, sistem pemantauan, hingga pengelolaan produk hasil pengolahan.
Menurutnya, sampah yang memiliki nilai kalor dan mudah terbakar dapat dimanfaatkan menjadi refuse-derived fuel (RDF) atau diolah melalui teknologi termal maupun waste-to-energy. Sementara residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan harus dikelola secara aman di fasilitas akhir.
Selain itu, risiko kebakaran di TPA dapat dikurangi melalui pemantauan berbasis sains, seperti penggunaan kamera termal, drone termal, sensor suhu, pemantauan gas, hingga analisis data cuaca untuk mendeteksi titik panas sejak dini.
Bagi Wahyu, langkah-langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya mengurangi timbunan sampah yang berakhir di TPA. Tanpa perbaikan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, potensi kebakaran serupa akan tetap menjadi tantangan yang berulang.
Penulis: Chairunisa