Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Ruth Meliana

Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Instagram.com/etiksuryani_)
baca 10 detik
  • Bupati Sukoharjo periode 2025–2030, Etik Suryani, terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Kamis, 9 Juli 2026.
  • Kader PDI Perjuangan tersebut ditangkap bersama sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo saat itu.
  • Pihak KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo tersebut di Surakarta.

Suara.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK pada Kamis, 9 Juli 2026. Pertanyaan "Etik Suryani dari partai apa" pun turut memicu rasa penasaran publik usai penangkapannya.

Etik Suryani merupakan bupati petahana Kabupaten Sukoharjo yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) atau PDIP.

Ia menjabat sebagai Bupati Sukoharjo periode 2021–2025 dan kembali terpilih untuk periode kedua 2025–2030 bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo dari Partai Gerindra.

Pasangan ini berhasil unggul telak melawan kotak kosong dengan meraih lebih dari 66 persen suara sah dalam Pilkada Sukoharjo 2024.

Etik Suryani lahir di Surakarta pada 15 Maret 1963. Ia adalah istri dari Wardoyo Wijaya, yang pernah menjabat Bupati Sukoharjo dua periode sebelumnya (2010–2015 dan 2016–2021) serta menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo.

Karier Etik dimulai dari dunia perbankan, di mana ia sempat menduduki posisi kepala cabang. Kemudian ia aktif di Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo dan meraih berbagai prestasi nasional, seperti juara lomba TOGA dan Posyandu tingkat nasional.

Karir Politik dan Pencapaian Etik Suryani

Sebagai kader PDIP, Etik Suryani maju sebagai calon bupati dengan dukungan koalisi besar yang dipimpin PDIP. Ia dikenal melanjutkan program-program suami dan fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan.

Selama kepemimpinannya, Kabupaten Sukoharjo sering mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK dan berhasil melaksanakan berbagai proyek seperti perbaikan jalan, bantuan rumah tidak layak huni, serta pembangunan fasilitas publik seperti Pujasera Alun-Alun.

Pada Februari 2025, Etik dilantik kembali oleh Presiden Prabowo Subianto untuk periode kedua. Namun, jabatan barunya hanya berjalan beberapa bulan ketika kabar mengejutkan muncul.

baca juga

Kronologi OTT KPK Etik Suryani

Pada Kamis malam, 9 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sukoharjo. Bupati Etik Suryani terjaring bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Etik Suryani dan pihak lain diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga subuh.

Hingga berita ini ditulis, detail lengkap perkara yang menjerat belum diumumkan secara resmi oleh KPK, termasuk apakah terkait perasaan bawahan, proyek pengadaan, atau dugaan korupsi lainnya. Ini menjadi OTT ketiga terhadap kepala daerah dalam waktu yang relatif berdekatan.

Kabar ini langsung menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Rumah dinas bupati dilaporkan sepi, dan proses pemeriksaan berlangsung hingga dini hari.

Masyarakat Sukoharjo terkejut karena Etik Suryani dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat dan aktif dalam berbagai program sosial.

Dampak dan Respons Publik

Penangkapan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan besar tentang tata kelola pemerintahan di daerah. PDIP sebagai partai pengusung belum mengeluarkan pernyataan resmi mendalam, sementara KPK terus melakukan pendalaman kasus.

Sebagai bupati perempuan di Solo Raya, kasus ini menjadi sorotan karena jarangnya kepala daerah perempuan terjerat OTT skala ini.

Kasus OTT Bupati Etik Suryani menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. KPK terus menunjukkan komitmennya membersihkan birokrasi dari praktik-praktik yang merugikan negara.

Sementara bagi kader partai politik, termasuk PDIP, ini menjadi pengingat untuk lebih ketat dalam seleksi dan pengawasan calon pemimpin.

Saat ini, masyarakat menunggu perkembangan resmi dari KPK. Apakah Etik Suryani akan ditetapkan sebagai tersangka, dan apa dampaknya terhadap kepemimpinan di Sukoharjo ke depan? Pemerintah daerah kemungkinan akan dijalankan oleh pejabat sementara selama proses hukum berjalan.

Intinya, Etik Suryani adalah politikus PDIP yang sukses melanjutkan dinasti kepemimpinan keluarga di Sukoharjo. Namun, OTT KPK pada 9 Juli 2026 menjadi titik gelap dalam karier politiknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:13 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Terkini

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

×