BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

Vania Rossa

Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB
BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual
Ilustrasi korupsi pasokan batu bara. (shutterstock)
baca 10 detik
  • BEM FTI Universitas Trisakti mendukung penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU PLN periode 2018–2026 secara transparan.
  • Mahasiswa mendesak penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak terlibat tanpa memandang jabatan demi menjaga ketahanan energi nasional.
  • Penyelesaian kasus korupsi ini diharapkan dapat mencegah kerugian negara serta meminimalisir dampak buruk bagi kepentingan publik luas.

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Trisakti menyatakan dukungan terhadap proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN periode 2018–2026 yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Wakil Ketua BEM FTI Universitas Trisakti, Aisyah Nur Fadhlia, menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun afiliasi politik.

"Dugaan penyimpangan dalam pengadaan pasokan batu bara yang mencakup manipulasi kualitas, volume pasokan, hingga mekanisme pembayaran merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan kepentingan publik dan ketahanan energi nasional," ujar Aisyah dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).

BEM FTI Universitas Trisakti menegaskan sikap tersebut tidak dilandasi kepentingan politik apa pun.

"Kami tidak sedang membela ataupun menyerang kelompok politik mana pun. Sikap kami semata-mata berpijak pada prinsip supremasi hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa pengecualian," demikian bunyi pernyataan sikap BEM FTI Universitas Trisakti.

Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta penyidikan tidak berhenti pada pelaksana teknis apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan.

Menurut mereka, keberanian aparat penegak hukum justru diuji ketika mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah, termasuk aktor intelektual apabila memang ditemukan bukti yang cukup.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, BEM FTI Universitas Trisakti menilai dugaan korupsi di sektor energi dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Gangguan pada sistem kelistrikan dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas industri, dunia usaha, pelayanan kesehatan, hingga proses belajar mengajar.

baca juga

Karena itu, BEM FTI Universitas Trisakti mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penyidikan secara objektif, profesional, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Di akhir pernyataannya, BEM FTI Universitas Trisakti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:05 WIB

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:28 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×