-
Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha ternyata sudah berlangsung lama.
-
Mantan pengasuh mengirimkan foto bukti kekerasan anak di daycare sejak 2022.
-
Korban kekerasan anak di daycare mengaku sering diikat hingga dikurung.
Suara.com - Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha masih bergulir, fakta baru mengenai operasional lembaga pendidikan itu pun kembali terkuak.
Salah satu wali murid, berinisial W yang pernah menitipkan 2 anaknya di Little Aresha membongkar kekejaman para pengasuh pada anak-anak yang ternyata sudah berlangsung lama.
W mengatakan anak pertamanya masuk Little Aresha saat usia 3 tahun pada Agustus 2021 lalu. Sedangkan, anak keduanya masuk Little Aresha sejak usia 2 bulan pada Desember 2021 lalu.
Di tahun itu, Little Aresha masih memiliki satu gedung, yakni gedung yang letaknya ada di utara gedung selatan yang digerebek polisi.
Pada masa itu, W mengatakan anaknya pun sudah mengalami kekerasan dari Ketua Yayasan Little Aresha, Diyah Kusumastuti dan para pengasuh.
Hal tersebut diketahui W, setelah mendapat laporan dari mantan pengasuh Little Aresha setelah kasus kekerasan ini mencuat.

Berdasarkan laporan itu, W mendapatkan foto-foto anaknya ketika diikat di bagian badan dan tangan serta kaki menggunakan kain seperti sarung.
Pada foto tersebut terlihat pula anak-anak lain yang juga diikat dan dibiarkan tak memakai baju serta hanya mengenakan pampers.
Dalam foto itu pula terlihat anak-anak dibiarkan tidur di lantai yang hanya beralaskan matras puzzle setengah bagian tanpa bantal sekali pun.
Karena foto-foto tersebut, W meyakini kekejaman yang dilakukan pengasuh Little Aresha ini sudah berjalan sejak lama, bahkan ketika tempat penitipan, KB dan TK Little Aresha masih di dalam satu tempat, yakni di gedung utara.
"Aku baru tahu kemarin, dapat foto anakku dibedong tahun 2022 dari ex miss. Aku yakin 'terapi ikat-mengikat' ini sudah dijalankan dari lama. Buktinya hampir semua (yang ada di foto) ditali," kata W yang mengirimkan bukti foto anaknya dalam kondisi diikat pada 2022 di Little Aresa melalui pesan WhatsApp kepada suara.com.
Tak hanya bayi, W juga menunjukkan foto anak-anak kelas PAUD/TK yang dibiarkan tak memakai baju dan hanya mengenakan popok sekali pakai (diapers) di suatu ruangan yang tanpa alas.
"Ini kelas anak-anak dewasa (red: PAUD/TK) dulu malah gak ada karpet sama sekali," ujar W yang meneruskan keterangan dari ex miss mengenai kondisi Little Aresha tahun 2022.
W mengatakan, eks miss atau mantan pengasuh yang memberinya informasi tersebut hanya bekerja selama tiga bulan di Little Aresha dan sengaja mengambil foto anak-anak diikat untuk sebagai bukti dokumentasi jika sewaktu-waktu praktik kekerasan itu terungkap seperti sekarang.
Eks miss itu mengaku tak berani membocorkan foto tersebut, karena juga mendapat ancaman dari Diyah Kusumastuti.
![Daycare Little Aresha yang terlihat semakin banyak dicoret-coret, Minggu (3/5/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/04/88468-daycare-little-aresha.jpg)
Selaras dengan informasi dari eks miss, anak kedua W juga mengaku sering diikat oleh pengasuh Little Aresha, baik di gedung selatan yang digerebek maupun di gedung utara.
Namun, anak W yang masih balita memahaminya aktivitas ikat-mengikat itu dibedong, bukan suatu bentuk kekerasan.
"Anak kedua pernah cerita kalau dia dibedong sama miss di mana-mana, ya gedung selatan ya gedung utara. Dia cerita juga pernah dibedong di lantai 2 gedung utara," ujar W.
Tak hanya itu, anak kedua W juga mengaku pernah dikurung di satu ruangan gelap.
"Belum lama ini anak kedua juga cerita dia pernah dikurung di ruang gelap sendiri dan baru dikeluarin waktu dijemput saya," ujar W.
Kasus kekerasan anak di Little Aresha ini terkuak pada 24 April 2026 lalu, ketika polisi menggerebek gedung daycare yang berada di sisi selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan anak dalam kondisi tidak memakai baju, hanya mengenakan diapers dan diikat menggunakan kain.
Namun ternyata, kekerasan pada anak tersebut tak hanya terjadi di gedung selatan, tetapi juga di gedung utara Little Aresha.
Saat ini, polisi telah menetapkan 27 tersangka dari kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha.
Sebanyak 13 tersangka, berkas dan penahanannya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Sementara 14 tersangka lainnya masih dalam pendalaman kasus dan menjadi tahanan kepolisian.