Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersalaman sebelum memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (13/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI bertemu pada Senin (13/7/2026) untuk meredakan ketegangan antarlembaga terkait kasus Febrie Adriansyah.
  • Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta proses hukum kasus Febrie tetap berjalan profesional, objektif, dan transparan.
  • Penanganan perkara kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan pengawasan KPK serta Komisi III DPR RI guna menjaga kepercayaan publik.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengingatkan bahwa pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tidak boleh berhenti sebagai simbol meredakan ketegangan antarpenegak hukum.

Menurutnya, yang kini ditunggu publik adalah pembuktian bahwa proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah benar-benar berjalan secara profesional dan berintegritas.

Nasir menilai langkah Kapolri bersilaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan Agung dan TNI merupakan keputusan yang tepat untuk mencegah polemik berkepanjangan setelah mencuatnya kasus yang menyeret Febrie.

Menurut dia, pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menjaga soliditas antarpenegak hukum sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin membenturkan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI.

“Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antar lembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Nasir menegaskan perhatian publik kini bergeser pada penanganan perkara yang menjerat Febrie.

Ia berharap pelimpahan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Agung tidak mengurangi independensi maupun objektivitas proses hukum.

"Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa menyerahkan proses hukum Febrie dari kepolisian ke Kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” ungkap Nasir.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026) sebelum mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]

Politikus PKS itu mengakui perkara tersebut sempat memunculkan pesimisme publik terhadap penegakan hukum.

baca juga

Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto ikut memastikan koordinasi antarlembaga penegak hukum berjalan baik sekaligus mengurai akar persoalan agar polemik serupa tidak kembali terulang.

Nasir juga menekankan bahwa sinergi antarpenegak hukum harus diiringi pengawasan yang kuat agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga.

“Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra”, katanya.

Kasus Febrie sebelumnya sempat memicu sorotan publik setelah muncul dinamika antara aparat penegak hukum, termasuk penjagaan rumah Febrie oleh anggota TNI dan kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya.

Situasi tersebut memunculkan spekulasi terkait adanya konflik antarlembaga penegak hukum sebelum akhirnya Kapolri melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Panglima TNI untuk meredakan ketegangan.

Di sisi lain, perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie kini telah dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung.

Proses penanganannya disebut akan disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapat pengawasan Komisi III DPR RI. Menurut Nasir, pengawasan tersebut menjadi penting agar penanganan kasus berjalan transparan dan mampu menjawab keraguan publik terhadap independensi penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:31 WIB

Terkini

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

×