- Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait dugaan korupsi dan pencucian uang sejumlah perusahaan besar.
- Kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah tersebut resmi dialihkan penanganannya dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Agung.
- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Febrie Adriansyah sebagai saksi setelah seluruh barang bukti dari kepolisian diterima lengkap.
Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalihkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Adapun tiga perkara yang dialihkan tersebut meliputi kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara pada sejumlah PLTU.
Kasus ini mencuat seiring rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik gabungan di sejumlah lokasi, di antaranya Cafe de'Klan serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Perkara tersebut menjadi sorotan publik setelah nama Febrie Adriansyah diduga ikut terlibat.
Selanjutnya, Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik gabungan.