Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

Ronald Seger Prabowo

Rabu, 15 Juli 2026 | 21:00 WIB
Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat teguran dari Komisi XI DPR RI karena memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara sembarangan. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Komisi XI DPR RI menegur Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena memindahkan dana SAL ke bank Himbara tahun 2026.
  • Pemindahan dana sebesar Rp100 triliun tersebut dilakukan tanpa persetujuan DPR sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang APBN tahun 2026.
  • Dalam rapat kerja di Jakarta pada Rabu (15/7/2026), Purbaya menyatakan akan mempelajari kembali regulasi terkait prosedur persetujuan tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat teguran dari Komisi XI DPR RI karena memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara sembarangan.

Purbaya dinilai memindahkan dana SAL pemerintah di BI ke Himbara pada 2026 tanpa meminta persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Teguran itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (15/7/2026).

Awalnya, Dolfie meminta penjelasan mengenai penempatan dana SAL di Himbara.

"2025 penempatannya berapa ya Pak, penempatan SAL di Bank Himbara?" tanya Dolfie.

Purbaya menjawab penempatan dana SAL pada 2025 sekitar Rp200 triliun.

Saat ditanya mengenai jumlah penempatan dana pada 2026, Purbaya tidak menjawab secara gamblang. Ia malah menjelaskan alasan di balik keputusan memindahkan dana SAL ke Himbara.

"Yang terakhir Rp200 triliun, terus saya tambah kemarin ketika ada goncang-goncang itu, saya bilang Rp200 triliun. Kan saya waktu ditanya itu, waktu mengembalikan itu, uang pemerintah di BI itu kebanyakan. SAL ada banyak. Uang di BI itu ada hampir Rp600 triliun. Saya pikir kebanyakan, jadi saya taruh Rp400 triliun di sistem, Rp200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp100 triliun kita lihat setiap tiga bulan, Rp100 triliun kita pakai keluar masuk untuk memastikan di sistem cukup uangnya," ujar dia.

Dolfie kemudian menegaskan yang dipertanyakan bukan alasan pemindahan dana, melainkan besaran dana SAL yang dipindahkan pada 2026.

baca juga

Purbaya menjawab dana yang dipindahkan mencapai Rp100 triliun.

"Pertanyaan saya, tahun 2026 berapa SAL yang dipakai?" tanya Dolfie.

"Enggak ada yang dipakai, cuma dipindah saja," ujar Purbaya.

"Ya dipindahinnya berapa?" tanya Dolfie.

"Rp100 triliun, Pak," jawab Purbaya.

Ketika ditanya apakah pemindahan tersebut memerlukan persetujuan DPR, Purbaya menjawab tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah

Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah

Video | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:57 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×