- WALHI melaporkan eksploitasi lahan masif di Pulau Jawa demi mengejar pertumbuhan ekonomi hingga menyebabkan kerusakan ekologis serius.
- Pembangunan proyek strategis nasional dan investasi industri memicu konflik agraria, alih fungsi lahan, serta ancaman bencana alam.
- Pemerintah didesak segera melakukan koreksi kebijakan tata ruang, menghentikan pertambangan, dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Penderitaan warga di pesisir yang kian tenggelam dipicu oleh lenyapnya 11.179 hektare tutupan hutan dalam 10 tahun terakhir serta obral izin pertambangan di kawasan karst dan tangkapan air seluas 14.033 hektare.
"Masyarakat Jawa Tengah sedang membayar mahal kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Masyarakat wilayah pesisir semakin tenggelam, ruang hidup menyusut, sementara aktivitas industri dan pertambangan terus berlangsung," ujat Fahmi.
Eksploitasi ugal-ugalan ini seolah disempurnakan di Jawa Timur melalui penetapan sedikitnya 20 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Mulai dari smelter hingga bioetanol, yang secara agresif menggusur lahan-lahan pertanian produktif.
"Ruang hidup petani serta nelayan terus terdesak oleh proyek-proyek yang mengatasnamakan pembangunan," tegas Pradipta Indra, selaku Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur.
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Direktur Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta, Gandar Mahojwala menyoroti soal alih fungsi lahan yang justru menyasar kawasan lindung karst dan sumber air di Gunungkidul demi melayani karpet merah bagi para investor.
"Yang harus dilindungi adalah sumber kehidupan masyarakat, bukan kepentingan investasi yang mengorbankan bentang alam," ujat Gandar.
Rentetan data kehancuran dari barat hingga timur Jawa ini membuktikan bahwa pemerintah pusat maupun daerah telah gagal menjadikan tata ruang sebagai pelindung lingkungan hidup.
Selain itu, WALHI turut mendesak penyelesaian dua isu yang semakin mengkhawatirkan, yakni krisis pengelolaan sampah dan ancaman pertambangan.
Pasca-penutupan sejumlah TPA, pengembangan PSEL dan RDF di berbagai daerah, WALHI menolak solusi palsu yang berpotensi menciptakan dampak pencemaran baru.
WALHI turut mendesak penghentian praktik tambang tak berizin dan mendorong moratorium izin tambang baru di Pulau Jawa, mengingat tingginya tekanan ekologis yang telah ditanggung wilayah ini.
"Negara harus menghentikan praktik ini dan melakukan koreksi menyeluruh terhadap arah kebijakan tata ruang dan pembangunan energi di Pulau Jawa," tandas Puspa Dewy.