PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus

M Nurhadi

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:49 WIB
PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea di Kejagung, Jumat (17/7/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • PWI menyesalkan tindakan Hotman Paris yang melontarkan kata-kata merendahkan kepada wartawan dalam konferensi pers Jumat, 17 Juli lalu.
  • Ketua Umum PWI Akhmad Munir menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik yang dilindungi undang-undang.
  • PWI menuntut Hotman Paris segera meminta maaf demi menjaga marwah profesi serta etika interaksi antara advokat dan jurnalis.

Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia menyatakan prihatin serta menyesalkan sikap pengacara Hotman Paris Hutapea, yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan. PWI meminta Hotman meminta maaf.

Hal itu terkait pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers terkait kasus korupsi kliennya eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (17/7). Dalam kesempatan itu, Hotman sempat melontarkan pernyataan "lu punya otak enggak?" kepada wartawan yang bertanya.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan wartawan memiliki mandat undang-undang untuk mencari informasi demi kepentingan publik.

Ia mengingatkan, dalam negara demokrasi, narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab, namun hal itu tidak boleh dibarengi dengan tindakan yang merendahkan harga diri profesi pewarta.

"Setiap orang punya hak menyampaikan pendapat, termasuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Tapi itu bukan alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik. Wartawan itu bekerja demi kepentingan publik serta dilindungi Undang-Undang Pers," kata Akhmad Munir, Mingg (19/7/2026).

PWI Pusat menggarisbawahi, kritik atau perbedaan pendapat dalam sesi tanya jawab adalah hal yang lumrah.

Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah gaya komunikasi yang cenderung mengintimidasi dan meremehkan kapasitas wartawan yang sedang bertugas.

Sebagai organisasi yang menaungi ribuan jurnalis di seluruh Indonesia, PWI merasa perlu mengambil sikap tegas agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

Akhmad Munir menjelaskan, langkah PWI ini sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang dibela oleh Hotman Paris. Fokus utama PWI adalah pada etika interaksi dan perlindungan terhadap profesi.

baca juga

"PWI Pusat tak masuk ke perkara hukum yang jadi perhatian publik. Kami hanya ingin menjaga marwah profesi wartawan serta memastikan setiap insan pers bisa menjalankan tugasnya secara bebas, profesional, bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegas Munir.

Dalam pandangan PWI Pusat, advokat dan wartawan sebenarnya adalah mitra strategis dalam penegakan hukum dan kontrol sosial.

Jika advokat berjuang untuk hak hukum kliennya, maka wartawan berjuang untuk hak tahu masyarakat.

Keduanya merupakan profesi terhormat yang seharusnya saling bersinergi dalam bingkai etika yang saling menghormati.

Ketegangan ini diharapkan tidak memutus jalur komunikasi antara kedua profesi tersebut. Oleh karena itu, PWI Pusat secara terbuka meminta agar Hotman Paris memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik meminta maaf untuk mendinginkan suasana.

"Setiap advokat ya membela kliennya. Tapi pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah wajar, tapi penyampaiannya harus santun, profesional, tak merendahkan martabat insan pers," kata dia.

Langkah permohonan maaf dipandang sebagai solusi elegan untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan dunia jurnalistik.

Hal ini juga menjadi pesan kuat bagi pejabat publik maupun tokoh populer lainnya agar tetap menjaga kesantunan dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan kritis dari media.

PWI berkomitmen untuk terus berada di garis terdepan jika ada anggotanya yang mengalami tekanan atau perlakuan yang tidak semestinya di lapangan.

Perlindungan hukum dan pendampingan akan selalu diberikan guna menjamin pers yang merdeka tetap tegak berdiri.

"Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, tapi berdasarkan jaminan wartawan bisa bekerja secara profesional tanpa intimidasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:32 WIB

Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi

Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:00 WIB

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:30 WIB

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×