Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:37 WIB
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
Pabrik Narkotika Karisoprodol di Semarang. (Dok. Humas Polres Metro Jakbar)
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemasok bahan baku narkotika berinisial MH dan VW di Jakarta Timur.
  • Penyidik menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku narkotika dari tangan kedua tersangka saat penangkapan.
  • Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus laboratorium ilegal produksi karisoprodol  di Semarang, Jawa Tengah.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemasok bahan baku narkotika ke laboratorium ilegal yang sebelumnya dibongkar di Semarang, Jawa Tengah. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga digunakan untuk memproduksi karisoprodol atau 'pil jin.

Kedua tersangka berinisial MH dan VW ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4/2026). Penangkapan dilakukan sebagai hasil pengembangan dari pengungkapan laboratorium ilegal (clandestine laboratory) di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

"Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 30 drum bahan baku karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan lima drum lidokain seberat 125 kilogram dan 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika,” ungkap Avrilendy.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Polisi kini mendalami pengakuan itu untuk mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan sindikat internasional.

Atas perbuatannya, MH dan VW dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta juncto Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Laboratorium Ilegal

baca juga

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan laboratorium narkotika golongan I jenis karisoprodol di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka PD di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir tablet karisoprodol yang dikemas dalam tiga kardus.

Dari pengakuan PD, penyidik menangkap tersangka lain berinisial DJ di Semarang sebelum akhirnya menggerebek sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, yang dijadikan lokasi produksi narkotika.

Di lokasi itu, polisi menemukan mesin pencampur dan mesin pencetak tablet, 308.000 butir karisoprodol siap edar, 250 kilogram bahan baku inti, serta sekitar 1.650 kilogram bahan baku pendukung produksi.

Hasil penyidikan mengungkap laboratorium tersebut telah beroperasi sejak awal 2026 hingga April 2026. Selama kurun waktu sekitar tiga hingga empat bulan, sindikat itu diduga memproduksi sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diperkirakan telah diedarkan ke berbagai kota di Indonesia.

Polisi masih terus mengembangkan perkara untuk memburu pemasok utama sekaligus mengungkap jaringan yang lebih besar di balik laboratorium narkotika ilegal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Terkini

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 21:11 WIB

Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas

Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Jabar | Senin, 20 Juli 2026 | 21:03 WIB

×