Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Komnas HAM merilis penilaian HAM tahun 2025 yang menyoroti kendala implementasi program JKN oleh BPJS Kesehatan di Indonesia.
  • BPJS Kesehatan memperoleh skor kategori cukup karena masih ditemukan hambatan akses layanan, diskriminasi administrasi, dan kurangnya kualitas pelayanan.
  • Komnas HAM merekomendasikan penguatan koordinasi lintas sektor dan penyempurnaan standar layanan untuk menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti masih adanya berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari antrean digital melalui aplikasi Mobile JKN, kekosongan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga layanan yang dinilai belum sepenuhnya inklusif bagi kelompok rentan.

Temuan tersebut disampaikan dalam peluncuran Hasil Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025 terhadap tujuh kementerian dan lembaga negara.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, penilaian HAM dilakukan sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk mengukur tingkat kepatuhan kementerian dan lembaga dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

"Penilaian HAM Tahun 2025 merupakan pelaksanaan tahun kedua dari Program Prioritas Nasional yang diselenggarakan Komnas HAM untuk menilai tingkat kepatuhan Kementerian/Lembaga dalam penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia," kata Anis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam penilaian tersebut, BPJS Kesehatan memperoleh nilai 67,1 atau masuk kategori "cukup" pada tema hak atas kesehatan.

Komnas HAM mencatat, dari aspek ketersediaan dan keterjangkauan, BPJS Kesehatan telah menunjukkan capaian signifikan. Hingga Desember 2024, cakupan kepesertaan JKN mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45 persen dari total populasi Indonesia.

Capaian itu didukung perluasan kemitraan dengan 23.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 3.162 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), termasuk melalui berbagai program afirmatif.

Namun demikian, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti pemerataan layanan di seluruh wilayah.

Komnas HAM menilai ketergantungan administrasi terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih berpotensi menimbulkan diskriminasi tidak langsung bagi masyarakat adat maupun kelompok marginal yang belum tercatat secara administratif. Selain itu, pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bergantung pada data Kementerian Sosial dinilai berpotensi menyebabkan peserta kehilangan status kepesertaan aktif tanpa mekanisme transisi yang memadai.

baca juga

Pada aspek kualitas pelayanan, Komnas HAM menemukan berbagai keluhan masyarakat yang masih mendominasi.

"Keluhan yang paling banyak diterima berkaitan dengan sistem antrian digital pada Mobile JKN, disusul kekosongan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama serta terbatasnya layanan yang inklusif bagi kelompok rentan," demikian temuan Komnas HAM dalam laporannya.

Komnas HAM juga mencatat meningkatnya aduan mengenai sikap tenaga kesehatan yang kurang ramah sepanjang 2023 hingga 2024. Selain itu, masih ditemukan stigma terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta rendahnya sensitivitas gender dalam pelayanan di rumah sakit jiwa.

Di sisi lain, ketidakpastian pembayaran klaim dan kebijakan tarif yang seragam di berbagai daerah juga dinilai membebani fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

Secara keseluruhan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa perluasan pembiayaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan belum sepenuhnya mampu menjamin keadilan substantif dan penikmatan hak atas kesehatan secara setara bagi seluruh masyarakat.

Menurut Komnas HAM, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan BPJS Kesehatan, tetapi juga dipengaruhi belum optimalnya sinkronisasi lintas sektor antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan sebagai regulator fasilitas dan tenaga medis, serta Kementerian Sosial sebagai penyedia data masyarakat miskin.

Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan penguatan koordinasi lintas sektor, penyempurnaan standar pelayanan bagi kelompok rentan, peningkatan kualitas layanan dan pengalaman peserta, optimalisasi mekanisme pengawasan dan penanganan pengaduan, hingga penguatan sistem data kepesertaan yang lebih akurat dan berkelanjutan.

Komnas HAM juga mendorong agar transformasi digital JKN terus dikembangkan tanpa mengabaikan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan digital, melalui penguatan kanal pelayanan non-digital yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB

Pigai Minta Bentrok Flores Timur Diselesaikan Lewat Jalur Adat, Bukan Semata Penegakan Hukum

Pigai Minta Bentrok Flores Timur Diselesaikan Lewat Jalur Adat, Bukan Semata Penegakan Hukum

News | Senin, 20 Juli 2026 | 11:00 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih

'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:46 WIB

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:29 WIB

DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar

DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Terkini

Review Evil Dead Burn: Teror Iblis Necronomicon di Rumah Danau Berdarah!

Review Evil Dead Burn: Teror Iblis Necronomicon di Rumah Danau Berdarah!

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:30 WIB

Ambruk Diseruduk Truk, Butuh Dana Rp5-6 Miliar untuk Bangun Ulang JPO Tendean

Ambruk Diseruduk Truk, Butuh Dana Rp5-6 Miliar untuk Bangun Ulang JPO Tendean

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:27 WIB

1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas

1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas

Sumut | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB

Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami

Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:24 WIB

Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang

Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah

Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB

6 Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2030, Spanyol hingga Argentina

6 Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2030, Spanyol hingga Argentina

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:20 WIB

Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata

Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:19 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB

×