9 Tahun Diperjuangkan, Maluku Tegaskan Urgensi RUU Daerah Kepulauan

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:46 WIB
9 Tahun Diperjuangkan, Maluku Tegaskan Urgensi RUU Daerah Kepulauan
Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Graal Taliawo (kiri) di Ambon. [Dok. DPR RI]
baca 10 detik
  • Timja DPD RI dan Pansus DPR RI mengunjungi Maluku pada 20 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi percepatan RUU Daerah Kepulauan.
  • Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat substansi regulasi mengenai pengelolaan potensi kelautan, konektivitas, dan peningkatan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
  • Pemerintah daerah berharap RUU ini segera disahkan guna menghadirkan keadilan pembangunan serta kesejahteraan nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Suara.com - Upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan terus dilakukan. Tim Kerja (Timja) DPD RI bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku pada Senin (20/7/2026) untuk menyerap aspirasi langsung dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Langkah ini diambil guna memperkaya substansi RUU agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan spesifik yang dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan.

Fokus utama pembahasan meliputi penguatan kebijakan yang berpihak pada karakteristik geografis daerah, konektivitas, hingga peningkatan pelayanan publik.

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Graal Taliawo, mengungkapkan bahwa proses legislasi ini merupakan hasil perjuangan panjang yang telah dimulai sejak 2017. Ia menekankan pentingnya RUU ini agar tetap relevan dengan kondisi di lapangan.

"Perjuangan menghadirkan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah melalui perjalanan panjang. Setelah sembilan tahun diperjuangkan, saat ini pembahasannya telah memasuki tahap penting bersama Pansus DPR RI dan Pemerintah. Namun hal yang paling penting, RUU ini harus tetap berpijak pada kebutuhan nyata daerah kepulauan dan masyarakat yang hidup di dalamnya," ujar Graal dalam sambutannya di Ambon.

Graal menambahkan, kunjungan ke Maluku menjadi krusial untuk memastikan isu-isu mendasar, seperti pengelolaan potensi kelautan dan akses pelayanan dasar antarpulau, terakomodasi dengan baik dalam draf final RUU tersebut.

Senada dengan itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberikan dukungan penuh terhadap langkah DPR dan DPD RI.

Ia berharap RUU Daerah Kepulauan tidak sekadar menjadi regulasi formal, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi keadilan pembangunan di daerah.

"Yang kami harapkan dari RUU Daerah Kepulauan sebenarnya yaitu adanya keberpihakan yang nyata bagi masyarakat kepulauan. Tantangan kami berbeda dengan daerah daratan, mulai dari konektivitas, biaya transportasi, hingga pelayanan publik yang menjangkau banyak pulau. Karena itu, kami berharap RUU ini dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan," tegas Hendrik.

baca juga

Kunjungan kerja ini menghasilkan berbagai masukan penting yang dinilai sejalan dengan semangat afirmatif yang diusung Pansus DPR RI dan Timja DPD RI.

RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi payung hukum yang adaptif dalam mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri

Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:05 WIB

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:54 WIB

DPR Restui Indonesia Terima Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

DPR Restui Indonesia Terima Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:48 WIB

Habiburokhman Dorong Pengawas Khusus agar RUU Perampasan Aset Tak Disalahgunakan

Habiburokhman Dorong Pengawas Khusus agar RUU Perampasan Aset Tak Disalahgunakan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:53 WIB

Dinilai Berkonotasi Negatif, Istilah Perampasan Aset Diusulkan Berganti Nama Jadi Asset Recovery

Dinilai Berkonotasi Negatif, Istilah Perampasan Aset Diusulkan Berganti Nama Jadi Asset Recovery

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:45 WIB

Bukan Tanpa Celah, Akademisi Cambridge Beberkan PR Besar dalam Draf RUU Perampasan Aset 2026

Bukan Tanpa Celah, Akademisi Cambridge Beberkan PR Besar dalam Draf RUU Perampasan Aset 2026

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:16 WIB

RUU Perampasan Aset, Akademisi Usul Pembentukan Badan Khusus Agar Barang Sitaan Tak Rusak

RUU Perampasan Aset, Akademisi Usul Pembentukan Badan Khusus Agar Barang Sitaan Tak Rusak

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:00 WIB

Dana SAL Jadi Buffer Fiskal, Kebijakan Menkeu Purbaya Diklaim Sudah Benar

Dana SAL Jadi Buffer Fiskal, Kebijakan Menkeu Purbaya Diklaim Sudah Benar

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 12:48 WIB

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Opini | Senin, 20 Juli 2026 | 12:34 WIB

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:00 WIB

Terkini

9 Tahun Diperjuangkan, Maluku Tegaskan Urgensi RUU Daerah Kepulauan

9 Tahun Diperjuangkan, Maluku Tegaskan Urgensi RUU Daerah Kepulauan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:46 WIB

Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?

Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:45 WIB

Aktivis Desak Ahmad Luthfi Akhiri Konflik Tambang yang Menahun di Jateng

Aktivis Desak Ahmad Luthfi Akhiri Konflik Tambang yang Menahun di Jateng

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:45 WIB

Warna Bedak Beige Cocok untuk Kulit Apa? Ini Cara Pilih Shade yang Benar Tanpa Test Tangan

Warna Bedak Beige Cocok untuk Kulit Apa? Ini Cara Pilih Shade yang Benar Tanpa Test Tangan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:38 WIB

Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah

Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah

Jogja | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:35 WIB

Sosok Prajurit AS Tewas Dirudal Iran, Lulusan S2 dan Masih Berusia 19 Tahun

Sosok Prajurit AS Tewas Dirudal Iran, Lulusan S2 dan Masih Berusia 19 Tahun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:33 WIB

Nasabah Keluhkan Reksa Dana Maybank Tidak Bisa Cair, Begini Penjelasan Perusahaan

Nasabah Keluhkan Reksa Dana Maybank Tidak Bisa Cair, Begini Penjelasan Perusahaan

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:33 WIB

45 Ucapan Hari Anak Nasional 2026 yang Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption dan Status WA

45 Ucapan Hari Anak Nasional 2026 yang Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption dan Status WA

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:32 WIB

Naik Transportasi Umum: Langkah Kecil Menuju Green Transportation

Naik Transportasi Umum: Langkah Kecil Menuju Green Transportation

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:32 WIB

Konsep TOD: Rahasia di Balik Stasiun yang Penuh Sesak tapi Tetap Manusiawi

Konsep TOD: Rahasia di Balik Stasiun yang Penuh Sesak tapi Tetap Manusiawi

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:31 WIB

×