-
Parlemen Jepang mengesahkan revisi undang-undang suksesi yang tetap menutup peluang bagi kaisar perempuan.
-
Aturan baru mengizinkan adopsi kerabat laki-laki demi menjaga garis keturunan pria keluarga kekaisaran.
-
Mayoritas publik Jepang mendukung Putri Aiko, namun pemerintah memilih mempertahankan tradisi konservatif kekaisaran.
Suara.com - Parlemen Jepang mengesahkan perubahan historis pada Undang-Undang Keluarga Kekaisaran untuk mengatasi ancaman krisis pewaris takhta di masa depan.
Langkah hukum ini secara tegas mempertahankan aturan lama yang mensyaratkan hanya pria dari garis keturunan ayah yang berhak menduduki takhta.
Langkah ini membentangkan tembok tebal bagi Putri Aiko, putri tunggal Kaisar Naruhito, untuk memimpin Kekaisaran Jepang.

Padahal, opsi mengadopsi keluarga jauh keturunan laki-laki kini dihidupkan kembali demi menjaga tradisi suksesi patronase tersebut.
Aturan anyar ini menjadi tanda bahwa struktur kekaisaran lebih memilih memanggil kembali darah laki-laki keturunan perang ketimbang membuka jalan bagi kepemimpinan perempuan.
Revisi regulasi ini mengizinkan pria dari cabang keluarga kekaisaran yang kehilangan status pasca-Perang Dunia II untuk masuk kembali ke lingkar istana.
Mekanisme tersebut dilakukan lewat jalur adopsi bagi kerabat laki-laki yang telah menginjak usia minimal 15 tahun.
Diulang DW Jerman, meski pria yang diadopsi tidak mendapat hak takhta secara langsung, anak laki-laki mereka kelak otomatis masuk dalam daftar calon kaisar.
Melalui skema ini, posisi perempuan di dalam takhta kekaisaran dipastikan tetap terpinggirkan dari garis suksesi.
Saat ini, garis penerus Kaisar Naruhito yang berusia 66 tahun hanya bergantung pada tiga orang kerabat pria.
Mereka adalah Putra Mahkota Akishino (60), Pangeran Hisahito (19), serta paman kaisar, Pangeran Hitachi (90).
Pengesahan undang-undang ini memperlihatkan jarak yang makin lebar antara regulasi istana dan kehendak masyarakat umum.
Hasil survei Mainichi Shimbun pada Juni 2026 mencatat 73 persen publik Jepang sejatinya mendukung hadirnya kaisar perempuan.
Dalam jajak pendapat tersebut, sebanyak 40 persen responden menyetujui kaisar perempuan sekaligus suksesi dari garis keturunan perempuan.
Sementara itu, hanya 6 persen warga yang secara tegas menolak ide kepemimpinan perempuan di takhta Takamikura.
Pemerintah di bawah Perdana Menteri Sanae Takaichi tetap meloloskan aturan ini meski diterpa kritik mengenai kemunduran hak gender.
Revisi penting pertama sejak 1947 ini dinilai banyak pihak sebagai bukti pengabaian prinsip kesetaraan universal.
Sven Saaler dari Sophia University di Tokyo menilai perubahan regulasi ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender masih belum menjadi prioritas.
"Kemungkinan perempuan menduduki takhta kekaisaran kini justru semakin jauh akibat perubahan aturan ini."
Kritik tajam juga dilayangkan media liberal Asahi Shimbun yang menyoroti klaim klausa suksesi laki-laki tanpa putus selama 2.600 tahun.
Media tersebut menilai silsilah awal kekaisaran lebih banyak dibentuk oleh narasi mitologi ketimbang bukti sejarah yang sahih.
Selain itu, perkembangan monarki moderen di Eropa yang telah mengadopsi kesetaraan hak suksesi dinilai wajar untuk menjaga stabilitas.
Langkah negara-negara Eropa itu dipandang sejalan dengan pengakuan hak politik perempuan setelah era perang dunia.
Sejarawan dari University of Tokyo, Keiko Hongo, mengingatkan bahwa tokoh perempuan pernah memegang peranan krusial dalam sejarah kepemimpinan Jepang.
Menurutnya, melegitimasi suksesi lewat garis perempuan jauh lebih masuk akal dibanding memanggil kembali garis keturunan kerabat jauh.
Pandangan kritis turut disampaikan Ketua Partai Demokrat Konstitusional, Shunichi Mizuoka, yang menuntut penghentian sistem patriarki istana.
Ia menegaskan bahwa pola suksesi yang melanggengkan garis keturunan pria bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender.
Di sisi lain, kubu konservatif menolak tuduhan bahwa pembatasan suksesi bagi laki-laki merupakan bentuk diskriminasi gender.
Surat kabar Sankei Shimbun menegaskan tradisi suksesi pria adalah warisan sejarah yang harus dijaga keberlangsungannya.
Apalagi, Pangeran Hisahito saat ini menjadi satu-satunya sosok generasi muda laki-laki yang memegang kunci kelanjutan garis kekaisaran.
Profesor hukum tata negara Kokushikan University, Akira Momochi, menilai reformasi hukum ini sudah tepat untuk merawat tradisi.
Momochi berpendapat belum ada urgensi membahas kaisar perempuan karena jalur suksesi dari Naruhito, Akishino, hingga Hisahito sudah sangat jelas.
Dukungan senada datang dari tokoh politik Kenichi Kawamura yang menilai opsi adopsi kerabat lama sebagai langkah realistis.
Namun, Kawamura memberi catatan agar anggota keluarga hasil adopsi tersebut dibekali pendidikan istana sejak usia dini.
Secara pribadi, ia membuka celah darurat bagi Putri Aiko untuk memimpin sementara jika stok pewaris laki-laki benar-benar habis.
"Kaisar adalah simbol seremonial yang mendoakan kemakmuran Jepang, mirip dengan Paus, sehingga harus tetap berada di luar politik," kata Kawamura.
"Saya berharap reformasi ini dapat membantu menciptakan keluarga kekaisaran yang stabil, dihormati, dan dicintai oleh masyarakat Jepang."
Sistem suksesi Kekaisaran Jepang diatur ketat oleh Undang-Undang Keluarga Kekaisaran tahun 1947 yang mewajibkan kaisar berasal dari garis keturunan ayah.
Aturan tersebut juga mengharuskan anggota keluarga perempuan menanggalkan status bangsawan jika menikah dengan rakyat biasa.
Wacana reformasi suksesi sempat menguat pada 2005 melalui rekomendasi panel pimpinan PM Junichiro Koizumi untuk membuka jalan bagi perempuan.
Namun, rekomendasi tersebut dibekukan setelah kelahiran Pangeran Hisahito pada 2006 yang dianggap berhasil meredam ancaman krisis pewaris.