- Pengamat UGM Muhadi Sugiono menilai hibah kapal induk tua dari Italia kurang efektif memperkuat postur pertahanan tempur nasional.
- Kapal tersebut lebih berpotensi mendukung operasi non-tempur seperti penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan di wilayah Indonesia.
- Pemerintah perlu mempertimbangkan biaya operasional serta aspek diplomatik dalam menerima kapal berusia empat puluh tahun tersebut dari Italia.
Suara.com - Rencana Indonesia menerima hibah kapal induk bekas Italia berusia sekitar 40 tahun dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan postur pertahanan nasional.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhadi Sugiono menyebut kapal tersebut sudah tidak lagi memadai apabila diharapkan menjadi alat utama dalam menghadapi peperangan modern.
Menurut Muhadi, kemampuan kapal induk tersebut harus dilihat secara proporsional dengan mempertimbangkan usia dan teknologi yang dimilikinya.
Ia menilai kapal itu sulit diandalkan sebagai instrumen tempur utama dalam konflik berskala besar.
"Ya, saya kira kalau untuk kebutuhan perang yang canggih artinya modern, sebagai bagian dari armada yang diandalkan untuk sebuah pertempuran yang kita hadapi, saya kira ya ini sudah out of date ya. Tentu saja sudah tidak memadai lagi," kata Muhadi kepada Suara.com, Selasa (21/7/2026).
Muhadi menuturkan bahwa perdebatan mengenai kapal induk tersebut kerap terjebak pada asumsi bahwa kehadirannya otomatis memperkuat daya tangkal Indonesia.
Padahal, jika diukur dari aspek deterrence atau kemampuan menggentarkan lawan, manfaatnya dinilai sangat terbatas.
"Tapi sekali lagi untuk kebutuhan deterrence, saya kira kok tidak akan banyak membantu. Artinya bahwa kita punya kapal induk, tetapi dengan masa pakai yang sudah hampir kadaluarsa, itu tidak akan meningkatkan postur pertahanan kita sebenarnya," ungkapnya.
Kapal induk berusia empat dekade tersebut akan sulit dibandingkan dengan armada modern yang dimiliki negara-negara besar.
Maka dari itu, jika tujuan utama pengadaannya adalah memperkuat kemampuan tempur Indonesia, efektivitasnya layak dipertanyakan.
"Kalau ini urusannya terkait dengan apakah ini akan meningkatkan postur pertahanan kita, saya tidak yakin," imbuhnya.
Namun demikian, Muhadi melihat kemungkinan bahwa pemerintah dan TNI AL memiliki pertimbangan lain di luar kebutuhan perang.
Kapal induk tersebut dapat difungsikan sebagai platform operasi non-tempur yang mendukung mobilitas helikopter, pesawat lepas landas vertikal, maupun wahana nirawak.
"Jadi, dia sebagai kapal induk yang dimaksudkan untuk operasional yang sehari-hari dilakukan untuk pendaratan helikopter, drones, ataupun pesawat-pesawat yang bisa naik turun langsung itu, dan tidak sepenuhnya untuk kepentingan perang," jelasnya.
Menurut dia, fungsi tersebut bisa menjadi relevan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang kerap menghadapi bencana alam dan membutuhkan dukungan logistik di wilayah yang sulit dijangkau.
Dalam konteks itu, kapal induk dapat menjadi pangkalan bergerak untuk operasi kemanusiaan dan bantuan darurat.
"Bisa untuk humanitarian assistance atau aid, ataupun untuk keperluan yang terkait dengan bencana. Toh kita juga punya undang-undang penggelaran TNI untuk tujuan-tujuan nonperang toh?" tuturnya.
Lebih dari itu, ia mengingatkan bahwa biaya yang harus ditanggung Indonesia tetap perlu dihitung secara cermat
Perdebatan utama bukan sekadar soal kapal itu diperoleh melalui hibah, melainkan apakah biaya pengadaan, perbaikan, dan operasionalnya sebanding dengan manfaat yang akan diterima.
Selain faktor fungsi, Muhadi melihat adanya dimensi diplomatik dalam hibah tersebut. Hubungan Indonesia dan Italia selama ini berjalan baik sehingga pemberian kapal induk itu juga dapat dibaca sebagai simbol eratnya hubungan bilateral kedua negara.
"Jadi kalau ini kemudian merupakan hibah dari pemerintah Italia kepada kita itu kan cerminan dari hubungan baik itu," tandasnya.