Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol

M Nurhadi

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12 WIB
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait finalisasi Peraturan Presiden tentang Ojek Online atau Pepres Ojol, Kamis (23/7/2026).
baca 10 detik
  • Pimpinan DPR RI memimpin rapat koordinasi lintas kementerian di Gedung Nusantara III pada 23 Juli 2026.
  • Pertemuan tersebut membahas finalisasi Peraturan Presiden ojek online guna memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pengemudi.
  • Pemerintah menargetkan penerbitan Perpres ojek online pekan depan setelah merangkum masukan dari Koalisi Ojol Nasional.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Gedung Nusantara III, DPR RI, Kamis (23/7/2026), untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekosistem ojek online (ojol).

Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan kebijakan antar-kementerian, agar regulasi yang tengah disusun mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, hingga koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait finalisasi Peraturan Presiden tentang Ojek Online atau Pepres Ojol, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait finalisasi Peraturan Presiden tentang Ojek Online atau Pepres Ojol, Kamis (23/7/2026).

Regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.

Rapat dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli; Menteri UMKM Maman Abdurrahman; dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian, hadir pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria; Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej; Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto; serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Dasco menjelaskan, rapat koordinasi lanjutan ini digelar dalam rangka penyempurnaan Perpres ojol yang penyusunannya kini sudah hampir final.

Ia menyebut perpres tersebut ditargetkan terbit pekan depan, setelah pertemuan finalisasi bersama asosiasi atau Koalisi Ojol Nasional.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menerima masukan dari Koalisi Ojol Nasional terkait implementasi pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator, yang mencakup evaluasi pelaksanaan skema tarif di lapangan sebagai bahan penyempurnaan Perpres.

baca juga

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan arahan Presiden agar skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait finalisasi Peraturan Presiden tentang Ojek Online atau Pepres Ojol, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait finalisasi Peraturan Presiden tentang Ojek Online atau Pepres Ojol, Kamis (23/7/2026).

Koalisi Ojol Nasional menyampaikan skema tersebut telah mulai diterapkan sejak 1 Juli 2026, kendati masih terdapat sejumlah aplikator yang perlu ditingkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan ketentuan tersebut. Evaluasi pelaksanaan di lapangan ini turut menjadi catatan dalam proses penyempurnaan regulasi.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan tetap berfokus pada pengaturan tarif layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Ketentuan teknis mengenai tarif tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

Koalisi Ojol Nasional turut menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan pada praktiknya sudah berjalan di lapangan meski Perpres belum diterbitkan, kendati masih terdapat sejumlah persoalan pelaksanaan yang perlu diperbaiki. Aspirasi tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi Perpres sehingga regulasi dapat segera dirampungkan.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa penyusunan Perpres telah memasuki tahap finalisasi.

Salah satu substansi yang dibahas adalah pengakuan pengemudi ojek online sebagai bagian dari pelaku usaha mikro sehingga memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan dan penguatan usaha.

"Sudah jalan. Tapi Perpres-nya sedang digodok, lagi difinalisasi. Saya pikir tinggal tunggu saja nanti kabarnya," ujar Maman seusai rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, serta perusahaan aplikasi transportasi online, Selasa (21/7).

Menurut Maman, Perpres tersebut akan menjadi payung hukum pengaturan ekosistem transportasi online, termasuk memperjelas pembagian tugas dan kewenangan antar-kementerian dalam pelaksanaannya.

Melalui koordinasi lintas kementerian ini, pemerintah dan DPR berupaya memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan para mitra pengemudi, menciptakan kepastian berusaha, serta menghadirkan ekosistem transportasi online yang lebih adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres Ojol Segera Rampung, Aplikator Nakal Bakal Ditindak Pemerintah

Perpres Ojol Segera Rampung, Aplikator Nakal Bakal Ditindak Pemerintah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:25 WIB

Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:13 WIB

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:55 WIB

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol

Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12 WIB

Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit

Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:11 WIB

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:09 WIB

Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher

Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:07 WIB

Raih 139 Juta Views, Swapped Resmi Masuk Top 10 Film Terpopuler di Netflix

Raih 139 Juta Views, Swapped Resmi Masuk Top 10 Film Terpopuler di Netflix

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:04 WIB

7 Tanda Serum Tidak Cocok di Kulit Wajah, Hentikan sebelum Makin Merusak Skin Barrier

7 Tanda Serum Tidak Cocok di Kulit Wajah, Hentikan sebelum Makin Merusak Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:03 WIB

Bukan dari Riset, Menkop Sebut Kopdes Dibentuk karena Prabowo Dapat Wangsit

Bukan dari Riset, Menkop Sebut Kopdes Dibentuk karena Prabowo Dapat Wangsit

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:02 WIB

Gugatan Alicia Djohar Kandas, Ki Kusumo Tetap sebagai Ketum PARFI

Gugatan Alicia Djohar Kandas, Ki Kusumo Tetap sebagai Ketum PARFI

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:01 WIB

2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia

2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:01 WIB

5 Moisturizer Niacinamide Lokal untuk Mencerahkan Wajah Kusam Sesuai Review Pengguna

5 Moisturizer Niacinamide Lokal untuk Mencerahkan Wajah Kusam Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:00 WIB

×