PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

M Nurhadi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
baca 10 detik
  • PB PMII mengkritik Kejaksaan Agung karena tidak memakaikan rompi pink dan borgol kepada Febrie Adriansyah.
  • Sekjen PB PMII menyatakan perlakuan khusus tersebut mencederai rasa keadilan serta merusak prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
  • Febrie Adriansyah ditahan atas kasus korupsi dana ASABRI, Krakatau Steel, pengadaan batu bara, serta TPPU aset emas.

Suara.com - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PB PMII, mengkritik cara Kejaksaan Agung yang tampak mengistimewakan tersangka kasus korupsi Febrie Adriansyah saat digelandang ke sel tahanan.

Pasalnya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidanan Khusus (Jampidsus) tersebut tidak dipakaikan rompi pink dan tanpa diborgol selayaknya tersangka korupsi lainnya saat ditangkap.

Febrie sendiri kini sudah mendekam di bilik tahanan lantaran terjerat kasus korupsi serta tindak pidanan pencucian uang terkait pengelolaan dana ASABRI.

Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, menilai langkah Kejaksaan Agung ini sebagai bentuk nyata dari ketimpangan hukum.

Menurutnya, publik sedang disuguhkan tontonan yang mencederai perasaan keadilan masyarakat, mengingat rompi pink adalah simbol transparansi dan kesetaraan bagi setiap tahanan korupsi tanpa memandang status sosial atau jabatan sebelumnya.

"Ini artinya Kejagung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Ini mencetak sejarah, baru kali ini tersangka korupsi tidak pakai rompi pink," kata Ahmad Syahrul Fadhil, Sabtu (25/7/2026).

Dia mengatakan, perlakuan tak biasa itu terindikasi tebang pilih dalam perlakuan terhadap aparat penegak hukum yang terjerat kasus pidana.

Syahrul menegaskan, potret penahanan Febrie tanpa atribut tersangka ini telah merusak asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.

Kontradiksi dengan Komitmen Presiden Prabowo Subianto

baca juga

Lebih lanjut, Ahmad Syahrul Fadhil mengaitkan insiden ini dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sejak awal menjabat, Presiden Prabowo secara konsisten menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi, tanpa terkecuali.

Langkah Kejagung yang seolah memberikan dispensasi visual kepada Febrie Adriansyah dianggap bertolak belakang dengan visi besar Presiden.

PB PMII mengkhawatirkan jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka reputasi pemerintah di mata rakyat akan merosot tajam.

"Tentu saja ini tak sejalan dengan komitmen presiden yang selalu menegaskan semua orang itu sama di mata hukum," kata Syahrul.

Ia juga menambahkan adanya kekhawatiran mengenai motif di balik keputusan Kejagung tersebut.

"Jangan-jangan ini disengaja oleh mereka untuk mendegradasi kepercayaan publik ke presiden."

PB PMII tidak ragu melontarkan sarkasme pahit terhadap Kejaksaan Agung. Mereka menyebut momen ini sebagai sebuah "pencapaian sejarah" yang memalukan bagi institusi penegak hukum Indonesia.

"Febrie sekarang mencetak sejarah. Dia menjadi ersangka pertama tanpa rompi pink dan tak diborgol," katanya.

Sindiran ini bukan tanpa alasan. Penggunaan rompi pink dan borgol selama ini telah menjadi instrumen psikologis dan simbolis bagi Kejagung untuk menunjukkan kepada publik bahwa mereka serius dalam memberantas korupsi.

Namun, ketika instrumen tersebut absen saat menghadapi "orang dalam", integritas lembaga tersebut langsung dipertanyakan.

Rekam Jejak Kasus yang Menjerat Febrie Adriansyah

Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah bukanlah perkara kecil. Kejagung saat ini tengah mengusut serangkaian Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang melibatkan namanya, menyusul pelimpahan berkas dari Polri.

Kasus-kasus ini mencakup kerugian negara yang sangat masif dan berdampak langsung pada sektor-sektor strategis nasional.

Terdapat tiga sprindik utama yang sedang didalami, yaitu:

  1. Kasus Dugaan Korupsi ASABRI: Skandal pengelolaan dana asuransi dan pensiun prajurit TNI/Polri yang melibatkan kerugian triliunan rupiah.
  2. Kasus Krakatau Steel: Dugaan penyelewengan dalam proyek-proyek strategis di perusahaan baja milik negara.
  3. Pengadaan Batu Bara PLTU: Kasus yang diduga sempat menyebabkan gangguan pasokan listrik atau *blackout*, yang sangat merugikan mobilitas dan ekonomi masyarakat di kota-kota besar.

Tidak berhenti di situ, perkembangan terbaru menunjukkan adanya temuan yang lebih mengejutkan.

Tim 9 yang dipimpin oleh Jamwas Rudi Margono telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Temuan ini didasarkan pada adanya aset berupa emas seberat 74 kg serta uang tunai yang mencapai ratusan miliar rupiah, yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana ilegal dari kasus-kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:48 WIB

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:32 WIB

Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka

Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:58 WIB

Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya

Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus

Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:36 WIB

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Terkini

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

×