Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:20 WIB
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Advokat Febri Diansyah kini jadi pengacara eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah di Jakarta pada hari Jumat.
  • Febri menggantikan Hotman Paris yang mundur karena alasan kesehatan di tengah kontroversi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.
  • Penunjukan tersebut memicu perhatian publik karena rekam jejak Febri sebelumnya dikenal lekat dengan upaya pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Langkah tersebut sekaligus mengakhiri kiprah lebih dari satu dekade Febri di lingkungan gerakan antikorupsi.

Jadi Advokat dan Kontroversi Membela Klien Berprofil Tinggi

Setelah keluar dari KPK, Febri bersama mantan aktivis ICW Donal Fariz mendirikan Visi Law Office. Sejak saat itu ia memulai kiprahnya sebagai advokat.

Namun perjalanan kariernya sebagai advokat kemudian memunculkan perdebatan. Sejumlah pilihan klien yang ditanganinya kerap disoroti oleh publik.

Kontroversi itu muncul ketika Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi atau istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keputusan itu menuai kritik dari berbagai pihak sebab Febri sebelumnya dikenal sebagai figur antikorupsi dan pegiat reformasi hukum. Namun ia tetap bersikukuh menangani perkara itu.

Adapula kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Febri menyebut pernah mendapatkan honorarium hingga Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL dalam penyidikan kasus gratifikasi fan pemerasan.

Namun beberapa waktu kemudian Febri memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum SYL.

baca juga

Tak sampai di situ, Febri pun pernah masuk dalam tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Ia ditunjuk sebagai juru bicara dalam perkara itu.

Kini, polemik serupa kembali mengiringi langkahnya. Penunjukan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah menjadi ironi yang sulit diabaikan.

Sosok yang selama bertahun-tahun menjadi wajah KPK dalam mengumumkan pengusutan kasus korupsi kini justru berada di barisan paling depan pembela mantan penegak hukum yang menghadapi perkara dugaan TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:27 WIB

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:17 WIB

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:48 WIB

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:32 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×