Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
Wamendagri Bima Arya. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
baca 10 detik
  • Wamendagri Bima Arya menegaskan rencana sayembara tangkap begal di Jawa Barat wajib dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta kepolisian meningkatkan patroli keamanan dan edukasi pencegahan kriminalitas kepada masyarakat.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginisiasi sayembara berhadiah untuk mencegah main hakim sendiri serta menghidupkan kembali siskamling.

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengingatkan rencana sayembara tangkap begal yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi harus tetap berada dalam koridor hukum.

Bima menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan peran aparat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

“Ya, jadi mungkin ada kreasi-kreasi inovasi lain, tetapi setidaknya tidak kemudian mengurangi arti koordinasi dengan APH karena itu yang sangat terpenting. Ya, koordinasi kepala daerah bersama APH di daerah dan jajaran pemda itu sangat penting,” kata Bima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan, koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi hal utama untuk memastikan sayembara tersebut tidak mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Ya, itulah ya. Makanya kan nomor satu itu tetap koordinasi bersama APH dan jajaran yang ada di pemda seperti Pol PP, Kesbang, dan lain-lain begitu. Jadi kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum,” ujarnya.

Selain mengingatkan pentingnya koordinasi, Bima juga menekankan bahwa peningkatan patroli perlu menjadi langkah utama dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan.

“Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat itu hadir di lapangan. Jadi jangan langsung melompat menurut saya ke inovasi-inovasi yang lain,” kata Bima.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra juga menanggapi rencana sayembara tersebut.

Yusril meminta jajaran kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi aksi pembegalan.

baca juga

“Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” ujar Yusril, dikutip dari Antara.

Menurutnya, peningkatan patroli penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum.

Yusril juga meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan dan tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat.

Ia menilai masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan, tetapi partisipasi tersebut harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum.

“Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang,” katanya.

Yusril menegaskan negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara. Korban pembegalan harus memperoleh perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Namun, menurutnya, pelaku tindak pidana juga tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah,” ucapnya.

Terkait gagasan pemberian hadiah bagi warga yang membantu menangkap begal, Yusril menilai pelaksanaannya tidak sesederhana yang dibayangkan.

Menurut dia, pembuktian seseorang bersalah melakukan tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan, bukan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Proses tersebut juga membutuhkan waktu karena harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” katanya.

Karena itu, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap diserahkan kepada aparat berwenang melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara dengan menawarkan hadiah uang bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.

Dedi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan kepada masyarakat untuk memburu pelaku.

Menurutnya, pendekatan berbasis insentif itu diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menghidupkan kembali kegiatan siskamling atau ronda malam yang mulai meredup di tengah maraknya kejahatan jalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:42 WIB

Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet

Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:32 WIB

Terkini

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:34 WIB

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:31 WIB

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa

Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:29 WIB

Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung

Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:28 WIB

Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah

Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:26 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:25 WIB

Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik

Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:24 WIB

×