Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, DPR Disebut Masih Punya Kewenangan Menggagalkan

Vania Rossa

Rabu, 29 Juli 2026 | 14:34 WIB
Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, DPR Disebut Masih Punya Kewenangan Menggagalkan
Praktisi Hukum, Todung Mulya Lubis menyampaikan keterangan sebagai ahli di PTUN Jakarta, Rabu (29/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Todung Mulya Lubis menyatakan perjanjian tarif dagang Indonesia dan Amerika Serikat dapat dibatalkan jika DPR tidak meratifikasinya.
  • Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang PTUN Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026, atas gugatan koalisi masyarakat sipil.
  • Todung menilai perjanjian itu timpang karena memuat beban kewajiban yang sangat tidak seimbang bagi Indonesia.

Suara.com - Pakar hukum internasional Todung Mulya Lubis menilai peluang untuk membatalkan perjanjian tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih terbuka. Menurutnya, kesepakatan tersebut belum berlaku apabila belum diratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu disampaikan Todung saat menjadi saksi ahli dari pihak penggugat dalam sidang lanjutan perkara Nomor 96/G/TF/2026/PTUN.JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Todung mencontohkan langkah Pemerintah Malaysia yang membatalkan perjanjian serupa setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menganulir kebijakan tarif sepihak yang dikeluarkan Presiden Donald Trump.

Ia juga mengkritik pemerintah karena dinilai terlalu cepat menyepakati perjanjian tersebut tanpa melalui proses partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

"Begitu cepat. Saya tidak bisa membayangkan kok bisa secepat itu," kata Todung di hadapan majelis hakim.

Menurut Todung, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak luas terhadap masyarakat semestinya disusun secara hati-hati dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Seharusnya tidak cepat-cepat, lebih hati-hati, dan melibatkan stakeholders sebanyak mungkin," ujarnya.

Todung juga menyoroti substansi perjanjian yang dinilainya tidak seimbang. Ia menyebut Indonesia dibebani sekitar 210 kewajiban, sementara Amerika Serikat hanya memiliki delapan kewajiban.

"Ada ketimpangan yang sangat tajam. Ketimpangan ini akan semakin bisa kita rasakan jika melihat pasal demi pasal. Kok, betul-betul jomplang?" katanya.

baca juga

Selain dinilai timpang, Todung mengkhawatirkan implementasi perjanjian tersebut akan semakin membebani kemampuan fiskal pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Ia juga menilai sejumlah klausul yang memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia berpotensi melemahkan daya saing ekonomi nasional.

Meski demikian, Todung menegaskan nasib perjanjian tersebut masih bergantung pada proses ratifikasi di DPR.

"Nah, kalau DPR tidak meratifikasi, keputusannya tidak berlaku," kata Todung kepada wartawan usai persidangan.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil menggugat Presiden Prabowo Subianto ke PTUN Jakarta terkait kebijakan kerja sama tarif dagang atau Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat yang disepakati pada Maret 2026.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara

Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:42 WIB

Trump Berlakukan Tarif Baru, Produk Indonesia Kena Bea Masuk 10% Mulai Hari Ini

Trump Berlakukan Tarif Baru, Produk Indonesia Kena Bea Masuk 10% Mulai Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:54 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×