- Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan pada Rabu, 29 Juli 2026.
- Kebijakan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut ditetapkan secara resmi melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.
- Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah sekaligus penyemangat peningkatan profesionalisme kerja.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) kepada prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kenaikan ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap kinerja yang telah diberikan.
Keputusan kenaikan tunjangan kinerja ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.
“Benar, Kemhan telah menerima informasi terkait Peraturan Presiden mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kemhan,” kata Rico, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/7/2026).
Rico menjelaskan dari sisi Kemhan, kebijakan ini tentu disambut baik sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja yang telah dilakukan Kemhan dan TNI.
“Kenaikan tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah,” jelasnya.
Meski demikian, belum dirinci nominal kenaikan tukin yang bakal diperoleh prajurit TNI dan Pegawai Kemhan.
Namun, perlu diketahui sejak 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja.
Meski demikian, ia menyebut jika dibandingkan kementerian atau lembaga lain, lebih dulu mendapat penyesuaian kenaikan Tukin berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi.
“Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme penilaian yang dilakukan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Rico.