- Sutrimo asal Banyumas ditemukan tewas berbusa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Juli 2026.
- Polisi tidak menemukan racun di lokasi kejadian, sementara keluarga menyatakan almarhum memiliki riwayat penyakit gula.
- Pakar hukum meminta kepolisian melakukan investigasi transparan guna memastikan keterkaitan kematian dengan kasus Febrie Adriansyah.
Suara.com - Misteri menyelimuti penyebab kematian Sutrimo, pria asal Banyumas, Jawa Tengah. Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa di depan Modernt Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, namun saat ditangani petugas medis, kondisinya sudah meninggal dunia.
Kabar kematian Sutrimo menjadi sorotan publik setelah ia disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kematian ini dinilai janggal karena ditemukan di depan klinik yang sudah tidak beroperasi sejak era pandemi Covid-19, serta terjadi tak lama setelah Febrie dilakukan penahanan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Daftar Kejanggalan di Lokasi Kejadian
Sederet fakta di lapangan memicu spekulasi publik terkait tewasnya Sutrimo:
- Lokasi Penemuan: Ditemukan meninggal di depan klinik kecantikan yang sudah lama tutup sejak pandemi Covid-19.
- Kehadiran Orang Tak Dikenal: Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo sempat dibawa oleh empat orang misterius ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sebelum dinyatakan meninggal dunia.
- Temuan Olah TKP: Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, tidak menemukan racun di lokasi tewasnya Sutrimo. Hal itu disampaikan Robby usai olah TKP, Senin (27/7/2026) lalu. “Nggak, nggak, nggak," kata Robby, dikutip Rabu (29/7/2026).
Riwayat Penyakit dan Kesepakatan Ikhlas
Pihak keluarga Sutrimo menyampaikan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit gula yang sudah akut.
Perwakilan keluarga Sutrimo, Sudiono, meminta agar perkara ini tidak perlu dibesar-besarkan dan menegaskan tidak akan melakukan upaya hukum karena keluarga telah ikhlas.

“Tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Korban memang memiliki riwayat penyakit gula yang sudah akut,” dikutip Rabu.
Pihak keluarga tidak akan menuntut apapun dan hanya meminta agar almarhum diampuni segala dosanya.
“Mudah-mudahan almarhum diterima Allah, diampuni dosa-dosanya, keluarga yang ditinggalkan juga diberikan kesehatan,” ucap Sudiono.
Apa Pandangan Pakar Hukum?
Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, menilai pihak kepolisian harus segera menyelesaikan teka-teki kematian Sutrimo agar isu ini tidak berkembang liar, sehingga dapat dipastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus Febrie Adriansyah.
“Penyidik harus melakukan investigasi mendalam dulu, baru kemudian apakah nanti ditemukan fakta ada hubungan atau tidak dengan kasus FA,” kata Hery, kepada Suara.com, Rabu (29/7/2026).
“Secara normatif kan harus diuji tadi dengan bukti-bukti ya, korelasinya apa, keterangan saksinya seperti apa. Tapi kalau melihat bahwa dia pernah punya hubungan, ya indikasi itu bisa saja ada,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan cara cocoklogi atau berasumsi tanpa dasar, melainkan membutuhkan penyelidikan dan penyidikan kepolisian yang transparan serta akuntabel.
“Ini tinggal penyidik yang tahu bagaimana metodenya. Yang penting transparan, akuntabel, profesional, dan disampaikan apa adanya,” tandasnya.