Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
Ilustrasi korupsi
baca 10 detik
  • Pakar UGM Agustinus Subarsono menanggapi pengakuan Presiden Prabowo terkait kebocoran kekayaan negara di Jakarta pada Juli 2026.
  • Manipulasi perdagangan seperti under invoicing dan transfer pricing melibatkan jejaring kolektif oknum aparat dan pelaku usaha.
  • Pemerintah didorong memperkuat verifikasi pabean dan mengintegrasikan data lembaga guna menghentikan kerugian pendapatan negara.

Suara.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono menyoroti pengakuan Presiden Prabowo Subianto yang baru mengetahui besarnya persoalan di Indonesia setelah menjabat.

Hal itu diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026) lalu. Salah satu yang disebut adalah bocornya kekayaan negara dari sektor perdagangan.

Menurut Subarsono, pengakuan itu menunjukkan adanya praktik lama yang selama ini yang memang sulit diberantas.

Berbagai modus seperti under invoicing, transfer pricing, hingga pemalsuan dokumen perdagangan dipercaya telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi penerimaan negara.

"Saya pun percaya bahwa praktik semacam itu sudah ada puluhan tahun karena adaya transaksi yang saling menguntungkan antara pelaku di sektor perdagangan dengan aparat bea cukai, sebagai pemeriksa dokument eksport import barang," kata Subarsono kepara Suara.com, Rabu (29/7/2026).

Ia menilai praktik tersebut tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya celah dalam sistem pengawasan. Terlebih aparat bea cukai sebenarnya memiliki kemampuan untuk menilai kewajaran harga barang yang diperdagangkan.

"Birokrat bea cukai tentu memiliki estimator yang bisa menaksir harga barang secara wajar. Namun celah ini justru digunakan untuk bargaining dengan pelaku perdagangan baik eksportir maupun importir," ujarnya.

Disampaikan Subarsono, praktik under invoicing maupun transfer pricing berkembang seiring meningkatnya aktivitas perdagangan internasional akibat globalisasi.

Perusahaan multinasional yang memiliki jaringan di berbagai negara dinilai lebih mudah melakukan transaksi dengan perusahaan afiliasi. Sehingga membuka ruang manipulasi harga apabila tidak diawasi secara ketat.

baca juga

Praktik under invoicing, transfer pricing, dan pemalsuan dokumen, kata dia, bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ketiganya secara langsung menggerus penerimaan negara dari sektor pajak dan kepabeanan.

"Baik praktik under invoicing, transfer pricing dan pemalsuan dokumen akan merugikan pendapatan negara. Sebaliknya, akan menambah pendapatan pribadi aparat yang bersangkutan," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindakan segelintir oknum. Pola yang terjadi justru menunjukkan adanya jejaring yang bekerja secara kolektif.

"Ini bukan pekerjaan invidu aparat namun pekerjaaan kolektif aparat dalam jejaring saling melindungi," ucapnya.

Untuk memutus praktik tersebut, Subarsono mendorong pemerintah memperkuat verifikasi nilai pabean menggunakan basis data harga referensi internasional.

Termasuk mengintegrasikan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak, Bank Indonesia, OJK, serta PPATK. Sekaligus memberikan sanksi administratif maupun pidana kepada aparat yang terbukti melanggar hukum.

"Untuk memberantasnya diperlukan kemauan politik yang kuat yang dimulai dari Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:23 WIB

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB

Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh

Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:54 WIB

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:58 WIB

KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa

KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:34 WIB

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×