- Koordinatoriat Wartawan Parlemen melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI pada Jumat 31 Juli 2026.
- Laporan tersebut dibuat karena Deddy Sitorus diduga melecehkan wartawan dengan menyebut gerombolan sirkus saat rapat.
- Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam memastikan akan segera memanggil terlapor meskipun DPR sedang masa reses.
Pangkal Persoalan
KWP resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR, Jumat pagi, lantaran pernyataan "seperti gerombolan sirkus" ketika rapat dengar pendapat Komisi II dengan Kemendagri.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra menegaskan, pelaporan ini penting agar anggota DPR tak lagi melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan.
"Kami sudah resmi mengadukan persoalan ini ke MKD, dan mendapat nomor registrasi 78. Surat sekaligus bukti-bukti. Kami sebenarnya sudah meminta beliau untuk meminta maaf kepada wartawan, tapi dia tak mau," kata Erwin.
Sehari sebelumnya, Kamis (30/7), Deddy menepis dugaan dirinya menghina wartawan sebagai "gerombolan sirkus" ketika rapat Komisi II.
Ia mengatakan, ucapan itu terlontar karena melihat situasi rapat yang menurutnya kacau. Ia menegaskan, "gerombolan sirkus" itu ditujukan kepada staf maupun tenaga ahli anggota DPR.
"Saya memprotes TA dan staf bergerombol di dalam. Kan sudah disiapkan tempat di atas, balkon," kata dia.