- KPK menangkap lima bupati di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026 ini.
- Kasus meliputi modus pemerasan, pemotongan insentif, hingga skandal jual beli jabatan.
- Pengusutan kasus korupsi daerah ini menjadi catatan kelam integritas kepala daerah.
Suara.com - Tahun 2026 menjadi tahun kelam bagi integritas kepala daerah di Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi maraton dan berhasil menjaring sejumlah Bupati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun pengembangan kasus korupsi.
Mulai dari modus jual beli jabatan hingga pemerasan terhadap bawahan, berikut daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat gerilya lembaga antirasuah tersebut:
1. Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang)
![Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/30/11982-anom-widiyantoro.jpg)
Anom Widiyantoro dicokok KPK pada 28 Juli 2026. Kasus ini terbilang unik sekaligus ironis karena melibatkan dua klaster perkara.
Sebab, Anom diduga memeras para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rekanan proyek melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris. Total dana yang dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar.
Kemudian, Uang hasil perasan tersebut justru digunakan Anom untuk menyuap oknum internal KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, agar kasusnya aman.
Alih-alih selamat, Anom malah kena peras oleh oknum tersebut senilai Rp1,2 miliar.
2. Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)
![Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye KPK Usai Terjaring OTT [Suara.com/Dea Hardianingsih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/11/99773-bupati-sukoharjo-etik-suryani.jpg)
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Juli 2026.
Ia diduga menjalankan praktik setoran wajib di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Modus yang digunakan adalah memotong insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah (Upah Pungut) milik ASN di BPKAD Sukoharjo hingga 40 persen. Total uang yang dikeruk mencapai Rp2,93 miliar.
Menariknya, KPK menyebut modus ini diduga meniru pola lama yang dilakukan suami Etik, Wardoyo Wijaya, yang merupakan mantan Bupati Sukoharjo sebelumnya.
3. Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
![Bupati Cilacap (Syamsul Auliya Rachman) terjaring OTT KPK pada Maret 2026 terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap dalam proyek lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/15/54401-bupati-cilacap-syamsul-auliya-rachman.jpg)
Pada 13 Maret 2026, KPK melakukan operasi senyap di Cilacap dan mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
Syamsul diduga menerima aliran dana panas dari berbagai proyek infrastruktur dan pembangunan di Kabupaten Cilacap.
Uang tersebut disinyalir digunakan untuk memenuhi kebutuhan "THR" Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Syamsul kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
4. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)
![Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/23/35745-sidang-perdana-kasus-korupsi-mantan-bupati-pekalongan-fadia-arafiq.jpg)
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring OTT pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
Meski telah diciduk, Fadia sempat mengeluarkan bantahan keras.
Ia berdalih tidak ada barang bukti uang yang disita dan mengaku saat kejadian sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Namun, KPK tetap memproses hukum Fadia atas dugaan konflik kepentingan dan pengarahan pegawai dalam Pilkada.
5. Sudewo (Bupati Pati)
![Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/29/26436-sidang-putusan-sela-bupati-pati-sudewo-sudewo.jpg)
Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah di Jateng yang masuk bui.
Ia ditangkap pada 19 Januari 2026 terkait skandal jual beli jabatan perangkat desa.
Dalam persidangan, Sudewo didakwa menerima uang hingga Rp2,4 miliar dari para calon perangkat desa yang ingin lolos seleksi dengan tarif Rp130 juta hingga Rp225 juta per orang.
Tak hanya itu, Sudewo juga terjerat kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) senilai Rp3,8 miliar saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.