- Pakar UGM Agustinus Subarsono mendesak pemerintah memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari pendidikan pada APBN 2027.
- Percepatan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bertujuan meningkatkan legitimasi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.
- Pemerintah juga harus segera membenahi tata kelola program karena masih dihadapkan pada masalah dugaan korupsi serta keracunan massal siswa.
"Peningkatan gizi, kesehatan dan perlindungan sosial bukan pendidikan. Sehingga secara logika memang dana MBG dipisahkan dari dana pendidikan. Keduanya adalah entitas yang memiliki tujuan dan karakter berbeda sama sekali," tegasnya.
"Berdasarkan berbagai argumentasi di atas, pemerintah akan lebih untung kalau mengeksekusi keputusan MK dalam tahun APBN 2027 daripada 2028," imbuhnya.
Di sisi lain, Subarsono mengingatkan bahwa persoalan MBG bukan semata soal pemisahan anggaran. Menurutnya, pemerintah juga harus segera membenahi tata kelola program yang masih dibayangi berbagai persoalan.
Mulai dari dugaan korupsi hingga kasus keracunan massal pada ribuan siswa.
Namun, Subarsono bilang kebijakan MBG adalah kebijakan politik bukan kebijakan teknokratis semata. Sehingga keputusannya pun lebih pada pertimbangan politis.
"Kalau pemerintah tidak mampu melakukan perbaikan tatakelola program MBG, maka sudah sepantasnya tuntutan masyarakat akan lebih menggema untuk menghentikan proram MBG," pungkasnya.