DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:54 WIB
DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
KRI Ki Hajar Dewantara. (Antara/cintabelanegara.blogspot.com)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi Surpres penjualan KRI Ki Hajar Dewantara pada Kamis, 20 Agustus 2026.
  • Pimpinan DPR RI sebelumnya telah mengumumkan penerimaan Surpres tersebut dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026.
  • Komisi I DPR RI menuntut penjelasan menyeluruh, kajian mendalam, serta pertimbangan nilai sejarah sebelum mengambil keputusan terkait usulan penjualan kapal tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi munculnya Surat Presiden (Surpres) terkait usulan penjualan salah satu aset milik TNI Angkatan Laut (TNI AL), yakni KRI Ki Hajar Dewantara.

Dave menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan dan menuntut adanya penjelasan menyeluruh dari pemerintah.

"Terkait Surpres mengenai usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, saya masih perlu melakukan pembahasan dan pendalaman sebelum mengambil sikap. Untuk itu, saya perlu mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar pengajuan, kondisi dan status kapal, serta pertimbangan yang melatarbelakangi usulan tersebut," ujar Dave kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Menurut Dave, pembahasan di Komisi I nantinya akan mencakup evaluasi mendalam terhadap fungsi kapal tersebut dalam sistem pertahanan negara saat ini.

"Pembahasan juga perlu melihat nilai aset dan apakah kapal tersebut memang sudah tidak lagi dibutuhkan untuk mendukung tugas dan kepentingan pertahanan. Setelah seluruh informasi tersebut diperoleh, Komisi I DPR RI akan membahasnya bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku," lanjutnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini juga menyoroti sisi historis kapal yang selama ini dikenal sebagai kapal latih bagi para taruna TNI AL tersebut. Ia berharap nilai sejarah tidak dikesampingkan dalam proses kajian.

"Selain aspek teknis dan pertahanan, menurut saya, nilai sejarah KRI Ki Hajar Dewantara juga perlu menjadi pertimbangan. Kapal ini memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI AL. Karena itu, apabila hasil kajian memang dinilai sudah tidak lagi diperlukan secara operasional, proses pemindahtangannya tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara," tegas Dave.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Suara.com/Bagaskara)

Sebagai pimpinan di Komisi I yang membidangi urusan pertahanan, Dave ingin memastikan setiap langkah yang diambil DPR RI didasari data yang akurat dan demi kepentingan nasional.

"Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya ingin memastikan seluruh fakta dan pertimbangan terkait usulan ini telah dipelajari secara utuh sebelum DPR mengambil sikap. Pembahasan harus dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keputusan yang dihasilkan tepat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap mengutamakan kepentingan negara," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menerima sejumlah Surat Presiden (Surpres) dan surat dari lembaga negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Dasco merinci poin-poin surat masuk, termasuk permohonan persetujuan penjualan barang milik negara dan usulan nama-nama calon pejabat tinggi lembaga keuangan negara.

"Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara berupa 1 unit eks Kapal Ki Hajar Dewantara, R-37 tanggal 10 Agustus hal Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:36 WIB

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan

Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:27 WIB

316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027

316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Terkini

Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS

Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi

Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah

Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta

Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:06 WIB

4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented

4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah

Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Misteri di Balik Kematian Sang Ayah: Membedah Film Horor Pendek The Blue Drum

Misteri di Balik Kematian Sang Ayah: Membedah Film Horor Pendek The Blue Drum

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:01 WIB

×