ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:17 WIB
ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Norman Arie Prayogo bersama tersangka lainnya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • ICW mengungkapkan 60 kasus korupsi perguruan tinggi tahun 2006-2025 menimbulkan kerugian negara sebesar Rp446,892 miliar.
  • KPK menetapkan enam tersangka kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman.
  • ICW menilai otonomi pengelolaan anggaran dan jalur mandiri perguruan tinggi rentan disalahgunakan tanpa pengawasan memadai.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan terdapat 60 kasus korupsi di perguruan tinggi sepanjang 2006-2025. Dari kasus-kasus tersebut, kerugian negara tercatat mencapai Rp446,892 miliar, sementara nilai suap mencapai Rp4,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW Nisa Rizkiah Zonzoa sebagai respons terhadap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq.

Nisa menjelaskan, 60 kasus korupsi di perguruan tinggi tersebut diduga melibatkan sedikitnya 188 pelaku. Mereka terdiri dari 65 civitas akademika, 49 pegawai atau pejabat struktural di tingkat fakultas maupun universitas, 30 pihak swasta, 26 rektor atau wakil rektor termasuk mantan rektor, 10 dosen, empat pejabat pemerintah daerah maupun pusat, tiga pejabat pembuat komitmen (PPK), dan satu ketua senat.

"Data di atas menunjukkan bahwa korupsi di perguruan tinggi tidak hanya melibatkan pihak dari luar kampus seperti swasta, tetapi justru pelaku terbanyaknya disumbang oleh berbagai lapisan dari ekosistem perguruan tinggi itu sendiri," kata Nisa dalam keterangannya, dikutip Senin (24/8/2026).

"Artinya, terdapat persoalan tata kelola yang lemah dan pengawasan kelembagaan yang tidak berjalan," tambahnya.

Otonomi Perguruan Tinggi Dinilai Rawan Disalahgunakan

Menurut ICW, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi membawa sejumlah perubahan, khususnya dalam pola pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dalam aturan tersebut, pola pengelolaan PTN terbagi menjadi tiga, yakni pola pengelolaan keuangan negara pada umumnya, pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLU), dan PTN sebagai badan hukum.

Aturan tersebut juga memberikan otonomi kepada perguruan tinggi, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

baca juga

Namun, ICW menilai kewenangan yang luas dalam pengelolaan anggaran dapat menjadi celah korupsi apabila tidak disertai kontrol dan pengawasan yang memadai. Terlebih, anggaran yang dikelola perguruan tinggi cukup besar, baik yang berasal dari pemerintah maupun iuran mahasiswa.

"Dalam konteks kewenangan pengelolaan anggaran, perguruan tinggi menjadi rentan korupsi apabila kewenangan tersebut dijalankan tanpa adanya kontrol dan pengawasan sedangkan anggaran yang dikelola cukup besar, baik yang berasal dari pemerintah maupun iuran mahasiswa," ujar Nisa.

Penerimaan Mahasiswa Jadi Salah Satu Titik Rawan

Kasus OTT terhadap Rektor Unsoed, menurut ICW, menunjukkan bahwa mekanisme penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu titik rawan praktik rasuah.

Padahal, proses penerimaan mahasiswa seharusnya mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan kesempatan yang setara.

"Otonomi yang diberikan kepada PTN untuk mengelola keuangan dan mencari sumber pendanaan di luar APBN memang penting bagi keberlanjutan kampus. Namun, ketika kebutuhan pendanaan tersebut bertemu dengan kewenangan yang luas dalam penyelenggaraan jalur mandiri, terbuka ruang penyalahgunaan yang sulit diawasi," tutur Nisa.

Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Unsoed

Diketahui, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (21/8/2026).

Keenam tersangka yakni Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono.

Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN

Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×