- KemenPPPA, Bank Indonesia, dan Women's World Banking meluncurkan kajian inklusi keuangan responsif gender pada 21 Agustus 2026.
- Kajian di empat wilayah menunjukkan norma gender dan beban domestik membatasi ruang partisipasi ekonomi perempuan.
- Bank Indonesia menyempurnakan pedoman program inklusi untuk memperkuat akses ekonomi dan pengambilan keputusan bagi perempuan.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penguatan akses ekonomi dan keuangan bagi perempuan yang tergabung dalam kelompok usaha subsisten.
Dorongan tersebut disampaikan KemenPPPA bersama Bank Indonesia (BI) dan Women’s World Banking melalui peluncuran kajian “Menuju Model Bisnis Inklusif yang Responsif Gender: Pembelajaran dari Kelompok Subsisten di Indonesia” dalam acara Inclusion Talk “Berdaya dan Sejahtera, Perempuan Bisa”, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Karya Kreatif Indonesia 2026. Kajian ini merupakan hasil kolaborasi BI dan Women’s World Banking pada 2025 yang menelaah dinamika kelompok usaha subsisten, termasuk faktor yang memengaruhi kualitas partisipasi dan manfaat ekonomi yang diterima anggotanya, terutama perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan pemberdayaan perempuan tidak dapat dilepaskan dari pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, perempuan masih menghadapi beban pekerjaan domestik dan perawatan yang lebih besar dibandingkan laki-laki. Kondisi tersebut dapat membatasi ruang perempuan untuk mengembangkan aktivitas ekonominya.
“Banyak perempuan menghadapi beban kerja perawatan yang sangat besar di dalam rumah tangga. Berbagai survei penggunaan waktu menunjukkan bahwa perempuan masih menghabiskan waktu jauh lebih banyak dibandingkan laki-laki untuk melakukan pekerjaan domestik dan perawatan yang tidak dibayar,” ujar Arifah.
Pekerjaan tersebut mencakup mengasuh anak, merawat lansia, anggota keluarga yang sakit, maupun penyandang disabilitas.
Arifah menilai pekerjaan perawatan memiliki peran penting karena menjadi fondasi yang menopang aktivitas ekonomi.
“Perawatan bukan sekadar persoalan rumah tangga, melainkan investasi sosial dan investasi ekonomi bangsa,” katanya.
Perempuan Perlu Akses dan Ruang Mengambil Keputusan
Arifah mengapresiasi kolaborasi BI dan Women’s World Banking dalam kajian yang mengangkat perspektif gender tersebut.
Ia mengatakan pemerintah terus mendorong Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai salah satu strategi pembangunan.
Menurutnya, akses perempuan terhadap pembiayaan, pengetahuan, teknologi, pasar, dan ruang untuk mengambil keputusan perlu diperkuat agar manfaat pemberdayaan dapat dirasakan lebih luas.
“Ketika perempuan memperoleh akses terhadap pembiayaan, pengetahuan, teknologi, pasar, dan ruang untuk mengambil keputusan, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perempuan itu sendiri, tetapi juga oleh keluarga, masyarakat, bahkan perekonomian nasional,” ujar Arifah.
Kajian tersebut dilakukan menggunakan pendekatan Women-Centered Design terhadap sembilan kelompok binaan BI di DKI Jakarta, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, dan Bali.
Hasil kajian menunjukkan norma gender masih memengaruhi ruang dan waktu perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan kelompok maupun mengembangkan usaha.
Selain itu, dukungan keluarga dan lingkungan sekitar dinilai berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendampingan dan manfaat program bagi perempuan.
Kajian juga menemukan bahwa pola pembentukan kelompok, model usaha, dan tata kelola turut membuka peluang ekonomi bagi perempuan.
Kelompok usaha dengan kepemimpinan yang mendorong representasi perempuan secara lebih setara, pencatatan usaha yang transparan, serta keterhubungan dengan lembaga keuangan formal dinilai dapat membantu perempuan mengembangkan potensi ekonominya.
Senior Policy Strategist, Southeast Asia, Women’s World Banking, Desi Vicianna, mengatakan inklusi keuangan bagi perempuan tidak cukup hanya dengan memastikan mereka memiliki akses terhadap layanan keuangan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana akses tersebut diterjemahkan menjadi kontrol atas sumber daya dan manfaat ekonomi yang nyata bagi mereka,” ujar Desi.
Perkuat Pedoman Kelompok Usaha Subsisten
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan hasil kajian tersebut menjadi dasar untuk memperkuat Program Ekonomi dan Keuangan Inklusif kepada Kelompok Subsisten yang telah dijalankan BI sejak 2021.
Program tersebut dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses layanan keuangan formal melalui pendekatan kelompok yang membangun kebersamaan, kepercayaan, dan kemandirian.
Menurut Filianingsih, program tersebut telah direplikasi di seluruh Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri dengan mayoritas anggota merupakan perempuan.
Sebagai tindak lanjut, BI dan Women’s World Banking menyempurnakan pedoman Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Inklusif Berbasis Kelompok Subsisten dengan memperkuat perspektif responsif gender.
Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan bagi 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri BI dalam merancang program yang lebih sesuai dengan kebutuhan perempuan dan laki-laki di berbagai daerah.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga membuka ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.