- Polda Metro Jaya menyita ratusan botol molotov dan senjata dari 65 orang kelompok anarko pada 27 Agustus 2026.
- Dana pembelian barang berbahaya tersebut berasal dari uang pribadi, pihak lain, serta hasil penggalangan donasi publik.
- Polisi melakukan pencegahan gangguan keamanan karena kelompok tersebut berniat menunggangi aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Kekinian polisi sedang memeriksa terhadap 10 orang terduga perekrut dan penyedia dana di dalam mempersiapkan aksi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Dari tangan kelompok tersebut, petugas juga menyita 39 bilah senjata tajam, 2 pucuk airsoft gun, 1 tabung gas isi airsoft gun, kemudian 25 gram gotri, 3 buah stik golf, 7 jerigen bahan bakar bensin.
Selanjutnya 201 botol kaca berikut sumbu, kemudian 1 unit toa, 1 buah piloks, 11 tas ransel yang diduga ini akan digunakan untuk membawa molotov saat pelaksanaan, 4 buah banner, 4 strip Tramadol dan 2 strip Diazepam.