- Polda Metro Jaya menyita ratusan botol molotov dan senjata tajam dari 65 orang terduga anarko.
- Pengamanan barang bukti dan massa tersebut dilakukan jelang aksi demo di Gedung DPR RI.
- Kelompok itu diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi dengan menyebarkan flyer provokatif dan melakukan konsolidasi.
Suara.com - Ratusan botol kaca yang sebagian telah dipasangi sumbu, puluhan senjata tajam, hingga sejumlah jeriken berisi bahan bakar bensin dipamerkan Polda Metro Jaya sebagai barang bukti yang diklaim disita dari kelompok yang diduga terafiliasi anarko.
Dalam foto yang diperoleh Suara.com, barang-barang tersebut ditata di lantai. Ratusan botol kaca tampak berjajar, sebagian dengan kain berwarna merah, biru, ungu, oranye, dan hitam yang terpasang pada bagian mulut botol.
Di sisi lain, puluhan senjata tajam dengan beragam ukuran dan bentuk turut diperlihatkan. Sejumlah tas ransel, airsoft gun, stik golf, serta barang lainnya juga tampak dalam deretan barang bukti tersebut.
Polisi menyebut, total terdapat 201 botol kaca berikut sumbu yang diamankan. Botol-botol itu diduga telah dipersiapkan untuk dijadikan bom molotov.
Selain itu, polisi menyita 39 bilah senjata tajam, dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, 25 gram gotri, tiga stik golf, serta tujuh jeriken berisi bahan bakar bensin.
Sejumlah barang lain juga diamankan, di antaranya satu unit toa, satu buah piloks, 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa molotov, empat banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam.
Barang-barang tersebut diklaim disita setelah Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan puluhan orang tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
Menurut Iman, kelompok tersebut sebelumnya melakukan konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat narasi yang akan disampaikan kepada publik.
Salah satu isu yang berkembang dalam konsolidasi itu berkaitan dengan RUU Perampasan Aset.
“Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Polisi menyebut kelompok tersebut turut menyebarkan flyer provokatif melalui media sosial, mengajak elemen lain bergabung, serta melakukan mobilisasi massa menjelang aksi.
“Aksi utamanya, mereka akan melakukan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini di kawasan DPR MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur,” jelasnya.
![Barang bukti senjata tajam disita dari kelompok massa yang diduga terafiliasi anarko. [Suara.com/Polda Metro Jaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/27/90401-barang-bukti-sajam.jpg)
Diduga Galang Dana
Selain melakukan konsolidasi dan mobilisasi, kelompok tersebut juga diduga menggalang dana dan donasi. Polisi kini mendalami dugaan penggunaan dana itu untuk menyiapkan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.