- Divisi Hukum GRIB Jaya Wilson Colling membantah Ketua Umum Hercules terlibat kerusuhan demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
- Wilson menyatakan kehadiran Hercules di lokasi bertujuan menjaga kondusivitas serta mengimbau massa agar pulang secara tertib.
- Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat dan memverifikasi berbagai video yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan Grib Jaya dalam kericuhan 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi belum dapat memastikan kabar mengenai adanya ormas yang ikut mengusir massa di tengah kericuhan. Polisi masih melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
"Kalau terkait tentang (keterlibatan) Ormas kami masih melakukan pendalaman terkait karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi juga belum memberikan keterangan terkait dugaan keberadaan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal di lokasi kerusuhan.
"Kita akan mendalami, karena teman-teman harus memahami banyak unggahan di media sosial yang disinformasi, provokasi dan hoax," ujarnya.
Naik Truk dan Bawa Bambu
Sebelumnya, dalam video yang beredar di meadia sosial memperlihatkan sosok diduga Hercules turun dari mobil di ruas jalan tol saat kerusuhan berlangsung. Video lainnya memperlihatkan sejumlah truk membawa orang-orang yang dinarasikan anggota Grib Jaya menenteng bambu menuju lokasi kerusuhan.
Di tengah beredarnya berbagai informasi tersebut, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta mengenai dugaan keterlibatan ormas maupun pihak-pihak tertentu dalam kericuhan.
Sementara Wilson menegaskan GRIB Jaya menyerahkan dugaan tindak pidana kepada proses hukum dan meminta setiap pihak tetap mendapatkan hak untuk menjelaskan fakta serta membela diri secara hukum.
"Kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras membangun narasi di media sosial. Kebenaran harus ditemukan melalui fakta, kronologi, bukti, dan proses hukum yang adil," pungkas Wilson.