Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk
Ilustrasi Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Polda Lampung menggerebek industri rumahan narkotika di Lampung Selatan pada Minggu, 30 Agustus 2026.
  • Petugas mengamankan beberapa tersangka beserta barang bukti sabu, pil ekstasi, dan alat pencetak.
  • Para tersangka beserta seluruh barang bukti kini ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Suara.com - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Kompleks Rajawali Resident Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Kepala Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung AKBP Wahyudi Sabhara mengatakan, pengungkapan industri rumahan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sejumlah rumah kontrakan di Rajawali Resident Candi Mas kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

"Kami segera melakukan observasi dan surveillance terkait informasi dari masyarakat. Nah, sekitar jam 12.00 WIB, kami datangi rumah tempat tinggal Eka Pradinasta usia 33 tahun, di kontrakan Rajawali Resident Candi Mas, dan mengamankan Eka Pradinasta," kata Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Dari kontrakan tersebut, polisi kemudian mengendus adanya praktik pembuatan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dilakukan Eka di Padmosari II, Desa Haduyang, Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, timbangan digital warna hitam, dua plastik klip kecil berisi serbuk warna hijau, 25 pil ekstasi warna ungu, 27 inex warna abu-abu, serta satu unit handphone Android.

Dari lokasi kedua, petugas menciduk dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni Andika Sandi (37) dan seorang perempuan berusia 29 tahun berinisial YDS.

"Di TKP kedua ini kami amankan AS dan seorang perempuan berinisial YDS," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diketahui bertugas mencetak sejumlah pil ekstasi menggunakan bahan baku yang telah disediakan.

"Jadi saudara AS ini diketahui mencetak sejumlah pil ekstasi dengan bahan dasar ekstasi menggunakan alat cetak pil," kata Wahyudi.

baca juga

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi ketiga. Di lokasi tersebut, polisi menciduk seorang tersangka bernama Hadi Pranoto (35) dan seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial MS.

"Di sini kami amankan saudara HP dan seorang perempuan berinisial MS, 21 tahun," jelasnya.

Dari tangan HP, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya seperangkat alat hisap sabu, satu bungkus serbuk warna biru, satu bungkus serbuk warna hijau, satu bungkus serbuk warna pink, dan satu bungkus serbuk warna abu-abu.

Selanjutnya, polisi juga menyita dua bungkus serbuk warna cokelat, tiga pil ekstasi warna kuning, dua plastik klip kecil berisi sabu, timbangan digital, serta seperangkat alat pencetak pil ekstasi.

"Para tersangka yakni EP, AS, dan HP serta YDS, berikut sejumlah barang bukti kini diamankan, dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung," tegas AKBP Wahyudi.

Dari lokasi keempat, polisi kembali meringkus dua tersangka lain yang merupakan pasangan suami istri berinisial AS (36) dan SF (43).

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan dua plastik berisi sabu dan alat hisap.

Sementara di lokasi kelima, polisi menangkap RS (33) bersama pasangannya, FA (28).

"Jadi kelima TKP itu saling berdekatan dalam satu blok, satu kompleks," ucapnya.

Wahyudi menuturkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta lokasi peredaran narkotika tersebut.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Saksi-saksi dan para tersangka kini dilakukan penahanan dan bersamaan pemeriksaan barang bukti hingga melakukan gelar perkara kami laksanakan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Badan Anti-Narkotika Amerika Serikat Selidiki Kematian Hayden Panettiere, Kenapa?

Badan Anti-Narkotika Amerika Serikat Selidiki Kematian Hayden Panettiere, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×