-
Keputusan Muktamar Ke 35 NU bersifat mengikat dan wewenang perubahannya berada penuh di tangan peserta.
-
Arena persidangan kembali kondusif setelah sempat terjadi ketegangan antar simpatisan di luar arena Muktamar.
-
Pagar Nusa mengawal ketertiban forum secara netral demi menjaga maruah sejarah perjuangan pendiri Nahdlatul Ulama.
Aksi protes muncul akibat ketidakpuasan simpatisan salah satu kandidat terhadap mekanisme persidangan yang sedang berjalan.
Situasi kembali membaik setelah para pihak menyepakati jalan musyawarah dan massa simpatisan membubarkan diri secara tertib.
Pagar Nusa menginstruksikan jajaran pengaman untuk mengedepankan tindakan persuasif serta menghindari provokasi selama bertugas.
Pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas memiliki nilai historis mendalam bagi warga Nahdliyin.
Lokasi ini merupakan pijakan perjuangan pendiri NU, K.H. Abdul Wahab Chasbullah, sehingga seluruh pihak diimbau menjaga kehormatan forum.