Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

Galih Prasetyo

Selasa, 01 September 2026 | 16:21 WIB
Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah
Sumber: Magnific.com
baca 10 detik
  • Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan.
  • Gelombang kebakaran hutan di bagian utara Aljazair menyebabkan setidaknya 12 orang meninggal dunia.
  • Pemerintah memerintahkan Kementerian Kehakiman mengubah aturan KUHP untuk memasukkan hukuman mati tersebut.

Suara.com - Sikap tegas diambil kepala negara terkait pembakaran hutan yang kian marak terjadi di sejumlah negara termasuk di Indonesia.

Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune meminta agar hukuman mati diberlakukan bagi pelaku pembakaran hutan yang terbukti sengaja memicu kebakaran.

Langkah tersebut disampaikan setelah gelombang kebakaran hutan melanda sejumlah wilayah di bagian utara dan menewaskan sedikitnya 12 orang.

Tebboune telah memerintahkan Kementerian Kehakiman untuk mengubah aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Aljazair.

Perubahan itu ditujukan untuk memasukkan hukuman mati bagi orang yang terbukti sengaja membakar kawasan berhutan.

Instruksi tersebut muncul setelah lebih dari 100 kebakaran hutan dilaporkan terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah timur laut Aljazair.

Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune positif terpapar Covid-19. (Foto: AFP/Ryad Kramdi)
Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune positif terpapar Covid-19. (Foto: AFP/Ryad Kramdi)

Sebagian besar kebakaran telah berhasil dipadamkan, tetapi sejumlah titik api masih ditangani petugas.

Tebboune sebelumnya mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian kebakaran disebabkan oleh tindakan kriminal.

Ia meminta penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, terutama karena intensitas api dinilai sangat tinggi.

baca juga

Dikutip dari BBC, Presiden Aljazair juga memerintahkan agar penyelidikan dilakukan untuk mengetahui skala kerusakan serta jumlah kerugian yang ditimbulkan.

Pemerintah ingin memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam rangkaian kebakaran tersebut.

Di bawah aturan yang berlaku saat ini, orang yang sengaja menyebabkan kebakaran hutan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 30 tahun. Dalam kondisi tertentu, pelaku bahkan dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, hukuman mati sebenarnya masih tercantum dalam KUHP Aljazair untuk sejumlah tindak pidana.

Namun, eksekusi hukuman mati terakhir di negara tersebut tercatat dilakukan pada 1993.

Rencana pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan tersebut menjadi salah satu respons paling tegas pemerintah Aljazair terhadap bencana kebakaran yang terjadi tahun ini.

Kebakaran hutan dalam sepekan terakhir melanda wilayah yang luas di bagian utara Aljazair.

Bencana tersebut menyebabkan kerusakan besar, puluhan orang terluka dan ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

Pada Minggu sore, petugas perlindungan sipil Aljazair masih berupaya menangani sejumlah titik kebakaran.

Kantor berita resmi Aljazair melaporkan 18 dari 19 kebakaran yang muncul dalam periode 24 jam sebelumnya telah berhasil dipadamkan.

Kebakaran terjadi ketika Afrika Utara tengah menghadapi gelombang panas ekstrem. Aljazair dan Tunisia menjadi dua negara yang mengalami dampak cukup serius dari kondisi cuaca tersebut.

Kebakaran hutan memang kerap terjadi di Aljazair selama musim panas.

Namun, perubahan iklim dinilai turut memperburuk intensitas dan tingkat keparahan kebakaran hutan yang terjadi belakangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Gunung, BI Mau Ikut Atasi Kelangkaan Stok Cabai dan Bawang Merah

Turun Gunung, BI Mau Ikut Atasi Kelangkaan Stok Cabai dan Bawang Merah

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 16:02 WIB

Rusia Jawab Tuduhan Intelijen Ukraina, WNI Jadi Tentara Bayaran Moskow

Rusia Jawab Tuduhan Intelijen Ukraina, WNI Jadi Tentara Bayaran Moskow

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:49 WIB

Eks Pelatih SC Heerenveen Serang Mees Hilgers: Dasar Tukang Kibul

Eks Pelatih SC Heerenveen Serang Mees Hilgers: Dasar Tukang Kibul

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Mees Hilgers Ungkap Rasa Sakit Hati, FC Twente Kantongi Duit Rp10 Miliar

Mees Hilgers Ungkap Rasa Sakit Hati, FC Twente Kantongi Duit Rp10 Miliar

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 15:37 WIB

Bridgestone Indonesia Perkuat Basis Manufaktur Melalui Teknologi Ban Senyap

Bridgestone Indonesia Perkuat Basis Manufaktur Melalui Teknologi Ban Senyap

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 16:15 WIB

Salah Kaprah Tren Real Food: Makan Sehat Tak Harus ala Orang Barat

Salah Kaprah Tren Real Food: Makan Sehat Tak Harus ala Orang Barat

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:45 WIB

Terkini

5 Toner untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas Sesuai Review

5 Toner untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas Sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Guru Besar Ekonomi UI: Konser Andrea Bocelli Bisa Picu 'Experience Economy'

Guru Besar Ekonomi UI: Konser Andrea Bocelli Bisa Picu 'Experience Economy'

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!

Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:24 WIB

3 Pilihan Skin Tint dengan Hasil Akhir Matte, Cocok untuk Kulit Berminyak

3 Pilihan Skin Tint dengan Hasil Akhir Matte, Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur

Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Bagaimana Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis?

Bagaimana Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Gerindra Buka Suara Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Selesaikan Secara Konstitusional

Gerindra Buka Suara Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Selesaikan Secara Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Beras Bebas Pajak, Pembalut Kena PPN: Potret Hukum Kita Buta Gender

Beras Bebas Pajak, Pembalut Kena PPN: Potret Hukum Kita Buta Gender

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

×