- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan tujuh perintah harian pada upacara Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Jakarta Selatan.
- Instruksi tersebut mewajibkan seluruh insan Adhyaksa untuk menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, menggunakan hati nurani, serta mendukung program Presiden.
- Penerbitan pedoman baru ini bertujuan mengembalikan kehormatan lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Suara.com - Menandai momentum bersejarah Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mengeluarkan Tujuh Perintah Harian sebagai komitmen baru bagi seluruh insan Adhyaksa.
Instruksi ini disampaikan langsung dalam upacara peringatan yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Bukan sekadar seremonial, tujuh poin instruksi ini dirancang sebagai pedoman tajam bagi jaksa di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Berikut adalah Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung ST Burhanuddin:
Pertama, Jaksa Agung memerintahkan jajaran Kejaksaan untuk menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kedua, jajaran Kejaksaan diperintahkan mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, jajaran Kejaksaan diperintahkan mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Kelima, jajaran Kejaksaan diminta membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Ketujuh, jajaran Kejaksaan diperintahkan meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.
Titik Balik Pengabdian
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin mengajak seluruh jajarannya menjadikan usia ke-81 ini sebagai momentum transformasi untuk memperbarui semangat dedikasi kepada negara.
Ia menegaskan peran vital Kejaksaan dalam struktur hukum Indonesia.
"Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum," tegasnya.
Tak lupa, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja seluruh jajaran Adhyaksa selama ini. Ia meminta semangat tersebut tidak luntur demi menjaga kepercayaan publik.
"Teruslah bekerja dengan penuh semangat, teruslah menjaga integritas, teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negara ini," pesannya menutup instruksi tersebut.
Peringatan tahun ini mengusung tema besar: "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis."
Tema ini seolah mempertegas arah Kejaksaan ke depan yang tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga tetap menyentuh sisi kemanusiaan.