- Dirut Transjakarta Welfizon Yuza menyatakan layanan kapal Kepulauan Seribu wajib didukung subsidi pemerintah.
- Transjakarta menargetkan penyusunan kajian operasional transportasi laut tersebut selesai pada akhir bulan ini.
- Kadis Perhubungan DKI Budi Awaluddin menegaskan kebijakan ini bertujuan memberikan kesetaraan layanan transportasi.
Suara.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, angkat bicara mengenai rencana pengelolaan transportasi laut di wilayah Kepulauan Seribu.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Welfizon menegaskan, operasional layanan kapal ke wilayah tersebut akan sangat sulit dilakukan tanpa dukungan subsidi atau Public Service Obligation (PSO).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh, mengenai kesanggupan Transjakarta beroperasi tanpa topangan anggaran pemerintah.
“Selama tarifnya diatur untuk terjangkau oleh publik, pasti tidak bisa tanpa PSO,“ jawab Welfizon.
Saat ini, pihak Transjakarta sedang menyusun kajian mendalam terkait rencana operasional transportasi laut tersebut.
Kajian yang sedang digarap mencakup berbagai aspek penting, mulai dari strategi, entitas, hingga landasan hukumnya.
“Kami akan selesaikan di akhir bulan ini kajiannya,“ kata Welfizon.
Transjakarta menargetkan seluruh rincian mengenai tiket dan biaya operasional akan rampung pada pertengahan November 2026.
Welfizon menjelaskan, pendapatan dari tiket yang berlaku saat ini masih jauh dari kata cukup untuk membiayai operasional.
Berdasarkan data saat ini, tarif yang dikenakan kepada penumpang hanya mampu menutupi sebagian kecil dari total biaya produksi.
“Hanya sekitar satu per enam,“ ucapnya.
![Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. [ANTARA/HO-Dishub DKI Jakarta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/18/16591-budi-awaluddin.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menekankan pentingnya layanan ini bagi warga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin memastikan adanya kesetaraan layanan transportasi bagi seluruh warga, termasuk yang tinggal di kepulauan.
“Semangat utama dari kebijakan ini adalah memberikan pelayanan transportasi yang terbaik bagi masyarakat Kepulauan Seribu,“ kata Budi.
Budi menambahkan, akses transportasi yang aman dan terjadwal merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Mereka adalah bagian dari warga Jakarta yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik termasuk transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan memiliki kepastian jadwal,“ tegas dia.