Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri tidak boleh hanya berorientasi pada aspek keberangkatan, penempatan, dan kepulangan, tetapi juga harus menjangkau keluarga, terutama anak-anak Pekerja Migran yang turut terdampak ketika orang tuanya bekerja jauh dari Tanah Air.
Penegasan itu disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis 3 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 anak Pekerja Migran yang tersebar di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia.
Masing-masing anak menerima bantuan sebesar 500 Ringgit Malaysia (RM), sehingga total bantuan pendidikan yang disalurkan mencapai RM12.500.
Menteri Mukhtarudin mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memastikan anak-anak PMI tetap memperoleh akses pendidikan dan memiliki kesempatan yang sama untuk membangun masa depan, meskipun mereka tumbuh dan menjalani pendidikan jauh dari Indonesia.
Menurut Menteri Mukhtarudin, keberadaan Pekerja Migran di luar negeri tidak dapat dipandang hanya dari perspektif pekerja dan hubungan kerja. Di balik setiap PMI terdapat keluarga yang turut membutuhkan perhatian dan pelindungan negara.
“Negara hadir dan peduli untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal karena keadaan,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menekankan pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam memutus kerentanan sosial dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Pekerja Migran.
"Karena itu, anak-anak Pekerja Migran harus mendapatkan dukungan agar tetap dapat bersekolah dan mengembangkan potensi mereka," beber Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengaku pemerintah memahami bahwa keputusan seorang Pekerja Migran untuk bekerja di luar negeri pada dasarnya juga dilandasi harapan agar keluarga, termasuk anak-anak, dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik.
“Di balik setiap pekerja migran Indonesia yang bekerja jauh dari keluarga, terdapat harapan agar anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang baik dan kehidupan yang lebih baik,” tutur Menteri Mukhtarudin
Karena itu, pemerintah tidak ingin persoalan pendidikan dan masa depan anak PMI menjadi konsekuensi yang harus ditanggung sendiri oleh keluarga.
“Ketika kita menjaga masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia, maka sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Indonesia itu sendiri,” kata Menteri Mukhtarudin.
Pelindungan dari Hulu hingga Hilir
Lebih jauh, Menteri Mukhtarudin menegaskan kebijakan pelindungan PMI harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni memastikan seluruh aspek kehidupan dan keluarganya mendapat perhatian pemerintah.