- Kedutaan Iran di Indonesia mengecam serangan AS pada 1 September 2026 yang menewaskan warga sipil.
- Serangan tersebut menyasar kawasan sipil dan infrastruktur di beberapa provinsi Iran seperti Khuzestan dan Hormozgan.
- Iran menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional serta Piagam PBB tentang kedaulatan wilayah negara.
Suara.com - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengecam keras serangan yang disebut dilakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah wilayah Iran pada Selasa malam, 1 September 2026.
Iran menuding serangan tersebut menyasar kawasan sipil dan infrastruktur telekomunikasi di sejumlah provinsi.
Dalam pernyataan persnya, Kedutaan Iran menyebut serangan terjadi di Provinsi Khuzestan, Sistan dan Baluchestan, Hormozgan, serta Kerman.
Menurut pihak Iran, serangan itu menyebabkan sejumlah perempuan, anak-anak, dan warga sipil tewas serta terluka.
Kedutaan Iran juga menyoroti serangan yang disebut terjadi di sebuah pesta pernikahan di Kuhestak, Kabupaten Sirik, Provinsi Hormozgan.
Iran menyatakan lebih dari 70 orang tewas dan terluka dalam insiden tersebut, dengan sebagian besar korban disebut perempuan dan anak-anak.
![Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengecam keras serangan yang disebut dilakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah wilayah Iran pada Selasa malam, 1 September 2026. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/03/90648-serangan-militer-as-ke-iran.jpg)
Iran menilai serangan terhadap lokasi sipil tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Kedutaan Iran secara khusus mengaitkannya dengan Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai larangan penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain.
“Dengan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional, khususnya Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Iran di Indonesia kepada redaksi Suara.com
Pemerintah Iran juga menyebut insiden tersebut sebagai bagian dari rangkaian serangan yang mereka klaim telah terjadi sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Kedutaan Iran menyinggung sejumlah lokasi yang disebut pernah menjadi sasaran, termasuk sekolah di Minab, Kompleks Olahraga Lamerd, rumah sakit anak penderita kanker di Ahvaz, serta asrama tentara di Iranshahr.
Selain itu, Iran menyinggung serangan terhadap fregat Dena yang menurut mereka terjadi di perairan Samudra Hindia, lebih dari 2.000 mil laut dari pantai Iran.
Kedutaan menyebut rangkaian kejadian tersebut sebagai bukti berlanjutnya tindakan agresif terhadap negaranya.
Kedutaan Iran menegaskan negaranya memiliki tekad untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan nasional, dan keutuhan wilayah.
Iran juga menyampaikan pandangan mengenai negara yang menyediakan fasilitas atau wilayahnya untuk digunakan dalam serangan terhadap negara ketiga.
Menurut Kedutaan Iran, tindakan menyediakan fasilitas tersebut dapat dianggap sebagai bentuk bantuan atau keterlibatan dalam agresi.
Iran menyatakan negara yang menjadi korban memiliki hak untuk mengambil tindakan defensif terhadap sumber agresi sesuai dengan hukum internasional.
Dalam pernyataannya, Kedutaan Iran turut mengecam sikap lembaga-lembaga PBB.
Iran menilai tidak adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang mereka tuduhkan kepada Amerika Serikat berpotensi semakin menggerus kredibilitas organisasi internasional tersebut.
Iran secara khusus meminta Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB menjalankan tanggung jawab mereka berdasarkan Piagam PBB.
Teheran juga menyerukan negara-negara merdeka dan berdaulat, termasuk Indonesia, untuk mengecam serangan tersebut.
Kedutaan Iran meminta negara-negara lain mengambil tindakan segera untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai kejahatan dan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan sikap Teheran untuk mempertahankan wilayah dan kedaulatannya.