Persoalkan Dana Bencana yang Terjun Bebas, Koalisi MBG Watch Minta Kejelasan Perkara di MK

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 07 September 2026 | 19:16 WIB
Persoalkan Dana Bencana yang Terjun Bebas, Koalisi MBG Watch Minta Kejelasan Perkara di MK
Foto udara erupsi Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, Sabtu (5/9/2026). (ANTARA/HO-Badan Geologi)
baca 10 detik
  • Koalisi MBG Watch mendesak Mahkamah Konstitusi menindaklanjuti gugatan Undang-Undang APBN 2026 pada Senin, 7 September 2026.
  • Gugatan tersebut diajukan karena anggaran penanganan bencana turun drastis dari Rp2,01 triliun menjadi Rp491 miliar.
  • Penurunan anggaran tersebut dinilai mengabaikan ancaman keselamatan warga serta penanganan darurat bencana di berbagai daerah.

Suara.com - Koalisi MBG Watch meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menindaklanjuti gugatan mereka terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Mereka menilai beleid yang mengatur anggaran negara itu justru mengabaikan kebutuhan mendesak terkait penanganan bencana di beberapa daerah di Indonesia.

Kuasa hukum Koalisi, Muhamad Saleh, mengatakan pihaknya mempersoalkan jatah anggaran untuk penanganan bencana sebesar Rp491 miliar dinilai belum cukup efektif.

Jumlah itu anjlok dibanding pos anggaran serupa yang berjumlah Rp2,01 triliun pada APBN 2025.

"APBN tampak tidak dibangun berdasarkan besarnya ancaman terhadap keselamatan warga, padahal kemampuan negara menghadapi keadaan darurat sangat bergantung pada keputusan penganggaran yang dibuat sebelum bencana terjadi," kata Saleh melalui keterangan pers pada Senin, (7/9/2026).

Saleh menambahkan, desain fiskal yang dirancang pemerintah masih menyisakan kontradiksi antara jumobonya angka kerugian akibat bencana kebakaran hutan dan lahan dengan kecilnya anggaran penanganan bencana dalam APBN 2026.

Mereka juga memprotes langkah pemerintah pusat yang justru terkesan lepas tangan untuk merehabilitasi bencana kepada pemerintah daerah dan warga.

Foto udara asap membumbung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]
Foto udara asap membumbung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]

Oleh karena itu, koalisi memberikan empat poin desakan kepada MK sebagai benteng terakhir konstitusi republik. Poin-poin itu yakni:

1. memberikan informasi mengenai perkembangan dan tindak lanjut pemeriksaan Perkara Nomor 100/PUU-XXIV/2026;

baca juga

2. mempertimbangkan rangkaian krisis kesehatan dan bencana, besarnya kerugian ekonomi dan kesehatan yang ditanggung masyarakat, serta terbatasnya kapasitas fiskal penanggulangan bencana sebagai perkembangan aktual yang memperkuat urgensi pemeriksaan perkara a quo;

3. menjadwalkan pemeriksaan lanjutan Perkara Nomor 100/PUU-XXIV/2026 dalam waktu yang patut agar Para Pemohon memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pembuktian mengenai dampak konstitusional dari desain dan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026;

4. Mempertimbangkan sifat tahunan UU APBN agar perubahan atau berakhirnya masa berlaku undang-undang tersebut tidak menghilangkan efektivitas pengujian dan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara; dan

5. Apabila dipandang beralasan menurut hukum dan kewenangan Mahkamah, memberikan putusan sebelum perkembangan pembentukan atau perubahan kebijakan anggaran memengaruhi keberadaan objek pengujian dalam perkara a quo.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Putusan MK soal MBG Dinilai Kompromistis, Pakar UGM Soroti Toleransi Pelanggaran Konstitusi

Putusan MK soal MBG Dinilai Kompromistis, Pakar UGM Soroti Toleransi Pelanggaran Konstitusi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:23 WIB

43 Ribu Orang Diduga Keracunan, MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional

43 Ribu Orang Diduga Keracunan, MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional

News | Jum'at, 04 September 2026 | 10:11 WIB

MK Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR?

MK Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR?

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Viral Bule Brasil Ngos-ngosan Ajari Gubernur Sumsel Padamkan Kebakaran Hutan

Viral Bule Brasil Ngos-ngosan Ajari Gubernur Sumsel Padamkan Kebakaran Hutan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:48 WIB

5 Pasangan Shio yang Paling Tidak Cocok Bisnis Bareng, Rentan Beda Pendapat

5 Pasangan Shio yang Paling Tidak Cocok Bisnis Bareng, Rentan Beda Pendapat

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Tak Semua Pesan Harus Dibalas Sekarang, Berhenti Jadi Terlalu Available!

Tak Semua Pesan Harus Dibalas Sekarang, Berhenti Jadi Terlalu Available!

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan

Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik

Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:41 WIB

5 Cara Mencegah Rayap pada Lemari Kayu agar Awet dan Tidak Mudah Rusak

5 Cara Mencegah Rayap pada Lemari Kayu agar Awet dan Tidak Mudah Rusak

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Hadapi Risiko Banjir di Permukiman Padat, Warga Malaka Jaya Manfaatkan Biopori dan Penampung Air

Hadapi Risiko Banjir di Permukiman Padat, Warga Malaka Jaya Manfaatkan Biopori dan Penampung Air

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Cara Modifikasi Sepeda Gunung MTB Jadi Sepeda Touring Harian, Segini Estimasi Biayanya

Cara Modifikasi Sepeda Gunung MTB Jadi Sepeda Touring Harian, Segini Estimasi Biayanya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Pertamina Akuisisi Participating Interest Eni di Kaltim untuk Perkuat Portofolio Hulu Migas

Pertamina Akuisisi Participating Interest Eni di Kaltim untuk Perkuat Portofolio Hulu Migas

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Review Drama Between Steps, Kisah Menuju Kedewasaan dan Cinta Sejati

Review Drama Between Steps, Kisah Menuju Kedewasaan dan Cinta Sejati

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:30 WIB

×