YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

Vania Rossa

Kamis, 10 September 2026 | 16:58 WIB
YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025
Manajer Advokasi YLBHI Arif Maulana di acara diskusi Menelaah 1 Tahun Peristiwa Agustus dalam 3 Babak di Jakarta pada Kamis, (10/9/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • YLBHI mencatat 172 kasus kriminalisasi terhadap 1.122 warga sipil peng kritik pemerintah selama periode 2019-2025.
  • Manajer Advokasi YLBHI Arif Maulana menyampaikan data tersebut di Jakarta pada hari Kamis, 10 September 2026.
  • Mayoritas kasus kriminalisasi didominasi sektor agraria dan lingkungan dengan persentase mencapai 41 persen dari total keseluruhan.

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap angka kriminalisasi terhadap kelompok sipil yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah masih terbilang tinggi. 

Manajer Advokasi YLBHI Arif Maulana mengatakan, berdasarkan kasus yang ditangani, jumlah kriminalisasi itu mencapai hingga 172 kasus dengan memakan korban hinga 1.122 korban sepanjang 2019-2025.

Ratusan kasus itu menyasar masyarakat dari berbagai klaster yakni konflik agraria, demonstrasi, kebebasan ekspresi di media sosial dan protes perburuhan. 

"Tapi kriminalisasi paling banyak itu terjadi di kasus-kasus agraria atau lingkungan. Sekitar 41 persen," papar Arif saat acara diskusi Menelaah 1 Tahun Peristiwa Agustus dalam 3 Babak di Jakarta pada Kamis, (10/9/2026). 

Temuan YLBHI itu juga menyibak kalau mayoritas pihak pelapor dalam upaya kriminalisasi tersebut justru berasal dari aparat penegak hukum. Angka  itu di atas jumlah korporasi dan pejabat publik yang berperan menjadi pelapor. 

Alumnus Universitas Sebelas Maret itu menambahkan, pasal-pasal yang digunakan juga dinilai rancu untuk menyasar kelompok sipil. Kata dia, Pasal 170 tentang pengerusakan dan Pasal 160 soal penghasutan dalam KUHP  kerap dijadikan dalih untuk menggebuk suara kritis. 

Tingginya angka itu menunjukan bahwa masih kebebasan menyampaikan pendapat masih jauh panggang dari api. 

Bahkan, Arif menduga pola kriminalisasi yang berulang memperlihatkan upaya pemerintah untuk menciptakan kepatuhan pada masyarakat. 

"Dan bacaan kami, tujuan kriminalisasi yang terjadi di banyak kasus di seluruh Indonesia, tidak  lain dan tidak hukan adalah penundukan. Supaya kemudian masyarakat itu tidak lagi memperjuangkan hak-haknya," tandas Arif. 

baca juga

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Amnesty Soroti Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil: Tentara Perlu Punya Hati Nurani

Amnesty Soroti Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil: Tentara Perlu Punya Hati Nurani

News | Senin, 07 September 2026 | 19:20 WIB

Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat

Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat

News | Minggu, 06 September 2026 | 16:22 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

×