- Boni Hargens memprediksi aksi demonstrasi besar bertajuk Black September akan terjadi di Jakarta pada 24 September 2026.
- Analis menilai Polri, TNI, dan BIN harus bersinergi menggunakan Pusat Komando Terpadu guna mengamankan unjuk rasa tersebut.
- Strategi pengamanan mengutamakan pendekatan proaktif, deteksi dini, komunikasi, serta menjadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
Pertama, aktivasi Pusat Komando Terpadu Polri-BIN-TNI dengan protokol ketat berbasis verifikasi ancaman.
Kedua, Polri harus menjalin komunikasi dengan koordinator aksi jauh hari sebelum 24 September guna memetakan rute, menyerap tuntutan, serta mencegah infiltrasi provokator yang kerap menunggangi aksi damai.

“Ketiga, prosedur deeskalasi sebagai prioritas pertama harus sudah tersedia. Tindakan penegakan hukum adalah upaya terakhir (prinsip ultimum remedium), bukan langkah pertama. Setiap satuan lapangan harus dilatih dan dibriefing untuk memprioritaskan negosiasi, deeskalasi verbal, dan pemisahan kelompok provokatif dari massa damai,” ujar Boni menyarankan.
Keempat, aparat dituntut membangun narasi publik secara transparan guna menangkal disinformasi dan membuktikan bahwa langkah pengamanan tidak identik dengan represi militeristik.
Kelima, penerapan mekanisme post-factum untuk menampung keluhan masyarakat pasca-aksi, mengevaluasi standar operasional lapangan, serta memfasilitasi dialog rekonsiliasi antara pemerintah dan kelompok massa.
Keamanan nasional dan nilai-nilai demokrasi bukanlah dua hal yang harus saling mengorbankan.
Keberhasilan penanganan tidak hanya diukur dari nihilnya kerusuhan, melainkan bergeraknya proses penegakan hukum yang menjunjung hak asasi manusia dan memperkuat trust publik terhadap institusi negara.
“Polri selama ini kuat karena mampu melindungi hak warga negara untuk bersuara, sekaligus menjaga agar suara itu tidak berubah menjadi kekerasan dan itulah esensi paradigma PRESISI dalam konteks Black September 2026 ini,” tambah Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.