Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 13 September 2026 | 18:15 WIB
Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
Ilustrasi tembakau sintetis (unsplash)
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat tersangka kasus industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan pada September 2026.
  • Petugas menyita barang bukti cairan sintetis, berbagai ukuran tembakau sintetis, sabu, serta peralatan produksi di lokasi penggerebekan.
  • Keempat tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar home industry yang diduga memproduksi tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan. 

Dalam pengungkapan ini, ada 4 orang tersangka yang ditangkap oleh petugas. Keempatnya berinisial MR (25), IN (26), NK (26) dan AL.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan keempat orang ini ditangkap di tempat berbeda.

Tersangka MR, IN dan NK, kata Nasriadi, ditangkap di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9/2026).

“Sementara tersangka AL diamankan di rumahnya di kawasan Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasridi, dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Nasriadi menyampaikan, keempatnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam pembuatan tembakau sintetis home industri.

"Kami berhasil melakukan pengungkapan Home industri narkotika jenis tembakau sintetis (sinte)," kata Nasriadi.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menuturkan, ungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Vernal, tim memperoleh informasi mengenai adanya target yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi tersebut.

baca juga

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para tersangka. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan dan peredaran tembakau sintetis.

"Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan tembakau sintetis atau home industry," kata Vernal

Dalam penggeledahan ini, petugas menyita barang bukti berupa 15 botol ukuran 8 ml berisi cairan sintetis. Kemudian, 13 botol ukuran 5 ml, 26 botol ukuran 4 ml, serta 8 botol ukuran 2 ml yang seluruhnya berisi cairan sintetis.

Selain berisi cairan sintetis, petugas juga menyita satu plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat 58,6 gram, sembilan plastik yang dilakban berisi tembakau sintetis masing-masing sekitar 4 gram dengan total berat 36 gram.

Selanjutnya, 35 plastik klip berisi tembakau sintetis masing-masing sekitar 0,8 gram dengan total berat 28 gram, serta empat plastik klip tembakau sintetis dengan total berat 3,2 gram.

Selain tembakau sintetis, petugas juga menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,11 gram berikut alat hisapnya.

Kemudian, barang bukti lainnya berupa satu gelas takar berukuran 250 ml, satu gelas takar berukuran 100 ml, satu suntik berukuran besar, dua suntik kecil, satu botol spray berukuran 500 ml, tiga timbangan digital, serta empat unit telepon seluler.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diamankan tersebut merupakan milik mereka.

Biang tembakau sintetis, lanjut Vernal, diperoleh melalui salah satu akun media sosial Instagram berinisial CR sebanyak 15 gram dengan harga Rp21 juta.

"Uang pembelian biang sintetis sebesar Rp21 juta tersebut merupakan hasil patungan tersangka NK, AL dan satu orang berinisial II yang saat ini masih berstatus DPO," ucapnya.

Vernal mengatakan, pembuatan tembakau sintetis tersebut sudah berjalan sebanyak 2 kali, yakni bulan Juni 2026 dan bulan Agustus 2026.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, 15 gram bibit cairan tembakau sintetis bisa menghasilkan cairan sintetis sebanyak 500 ml.

Jika cairan sintetis tersebut di semprotkan ke tembakau, potensi tembakau sintetis yang dapat diproduksi sebanyak 900 gram s/d 1.000 gram, ditaksir bisa menghasilkan uang senilai Rp1 miliar.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau ketentuan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Novel Metropolis, Jejak Dendam di Balik Bayang Sindikat Narkotika

Ulasan Novel Metropolis, Jejak Dendam di Balik Bayang Sindikat Narkotika

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 13:00 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×