Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB
Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!
Seminar RUU Perampasan Aset: Peluang Pemberantasan Korupsi dan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan di Fakultas Hukum UGM, Senin (14/9/2026). [Suara.com/Hiskia]
baca 10 detik
  • Pukat UGM mendesak Komisi III DPR RI membuka draf terbaru RUU Perampasan Aset kepada publik pada.
  • Pukat UGM meminta DPR menjelaskan rezim hukum, mengantisipasi modus kejahatan digital, serta memisahkan lembaga pengelola aset rampasan.
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan draf RUU tersebut akan dibagikan melalui situs resmi setelah rapat dengan pemerintah.

Suara.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendesak Komisi III DPR RI segera membuka draf terbaru Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada publik.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan publikasi draf diperlukan agar masyarakat sipil dapat mengawal sekaligus mengkaji substansi aturan tersebut secara lebih mendalam.

"Yang pertama, mohon sekali untuk dapat dipublikasikan draf tertulisnya," kata Zaenur dalam Seminar RUU Perampasan Aset: Peluang Pemberantasan Korupsi dan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan di Fakultas Hukum UGM, Senin (14/9/2026).

Seminar tersebut sekaligus menjadi agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pukat UGM.

Zaenur mengatakan pihaknya siap memberikan tanggapan tertulis setelah memperoleh draf resmi yang telah diperbarui. Namun, hingga RDPU berlangsung, Pukat UGM belum mendapat kesempatan menelaah draf tersebut secara langsung.

"Sekali lagi yang kami tunggu adalah drafnya gitu ya. Kalau udah drafnya kan enak, kami bisa komentari pasal per pasal, ayat per ayat, kata per kata begitu ya," tandasnya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. [Suara.com/Hiskia]
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. [Suara.com/Hiskia]

Selain meminta draf dibuka, Pukat UGM meminta Komisi III menjelaskan rezim hukum yang akan digunakan dalam RUU Perampasan Aset, termasuk pilihan antara unexplained wealth dan illicit enrichment.

Pukat UGM juga menilai aturan tersebut perlu mengantisipasi modus korupsi yang semakin berkembang, termasuk penyembunyian hasil kejahatan melalui aset digital.

"Perlu untuk mengantisipasi modus korupsi yang akan semakin canggih ke depan, termasuk dari sisi digital asset," ujarnya.

baca juga

Dalam aspek kelembagaan, Zaenur mengusulkan adanya diferensiasi fungsional agar kewenangan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pengelolaan aset tidak terkonsentrasi pada satu lembaga.

"Jangan ada lembaga yang punya kewenangan hulu sampai hilir," sarannya.

Pukat UGM juga merekomendasikan pengelolaan aset hasil perampasan dipisahkan dari lembaga penegak hukum.

Dua opsi yang ditawarkan yakni memanfaatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan atau membentuk lembaga baru dengan kewenangan khusus.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan draf RUU Perampasan Aset akan dipublikasikan setelah DPR melakukan pembahasan awal bersama pemerintah.

"Pertama soal draf ya, tentu kami akan share draf ya, segera setelah kami melaksanakan raker dengan pemerintah," ungkap Habiburokhman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

News | Senin, 07 September 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×