- Presiden mencopot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan menunjuk Suahasil Nazara pada Selasa, 15 September 2026.
- Pakar UGM menyatakan pencopotan dipicu pertimbangan ekonomi politik, dinamika pusat-daerah, serta persiapan strategis menjelang Pemilu 2029.
- Data BKPM membuktikan gaya komunikasi Purbaya tidak mengganggu pertumbuhan investasi nasional sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Suara.com - Dinamika perombakan kabinet di tubuh Kementerian Keuangan dengan mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan dan menggantikannya dengan Suahasil Nazara menuai beragam spekulasi.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai pergantian pimpinan fiskal tersebut tidak bisa dilepaskan dari kombinasi pertimbangan ekonomi politik dan dinamika hubungan pusat-daerah.
"Tentu saja yang tahu kenapa dicopot hanya presiden dan elite tertentu di ring satu. Namun, aroma akan terjadinya pencopotan sebetulnya sudah dicium oleh publik dalam beberapa bulan terakhir ini," kata Subarsono kepada Suara.com, Selasa (15/9/2026).
Menurut Subarsono, pengurangan Dana Transfer ke Daerah (DTD) bukan alasan tunggal yang menjelaskan pergantian Menkeu. Pasalnya kebijakan efisiensi anggaran merupakan kehendak presiden setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Jadi pemangkasan DTD adalah kehendak presiden karena presiden memiliki program prioritas seperti MBG dan Sekolah Rakyat. Dalam hal ini Purbaya sekedar implementor kebijakan presiden," ujarnya.
Walaupun memang berkurangnya DTD berpotensi mengurangi kepercayaan politik daerah terhadap pemerintah pusat.
"Sebagai konsekuensi DTD berkurang, telah mengurangi kepercayaan politik daerah pada pemerintah pusat, dan ini tidak menguntungan bagi perhelatan poltik tahun 2029," imbuhnya.
Ia menyoroti dugaan bahwa gaya komunikasi Purbaya yang terbuka dan berbeda dari pendekatan konservatif Kemenkeu sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran pasar. Namun, tudingan bahwa gaya tersebut mengganggu arus investasi asing perlu diuji melalui data resmi.
"Namun, data resmi BKPM mencatat total investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, melampaui target Rp1.905,6 triliun. Pada Semester I 2026, total investasi mencapai Rp 1.010,6 triliun, naik 7,2 persen," tuturnya.
Data tersebut, lanjut dia, menunjukkan investasi tetap tumbuh di tengah kontroversi komunikasi kebijakan Menkeu. Penanaman Modal Asing (PMA) pada Semester I 2026 mencapai Rp507,6 triliun atau 50,2% dari total investasi, sedikit lebih besar daripada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp502,9 triliun.
"Dengan demikian, pernyataan Purbaya terbukti tidak mengganggu arus investasi asing masuk Indonesia," tambahnya.
Di sisi lain, isu keretakan internal antara Menkeu dan jajaran Dirjen Pajak maupun Bea Cukai dinilainya bukan faktor utama yang sanggup menggoyahkan posisi menteri.
Lebih jauh langkah pencopotan ini disinyalir erat kaitannya dengan rencana strategis pemerintah yang bernuansa politik jelang Pemilu 2029.
Salah satunya adalah rencana pembukaan rekening baru bagi 200 juta penduduk dewasa dengan estimasi kebutuhan dana awal mencapai Rp11 triliun.
"Saya memperkirakan bahwa setiap tahun akan terjadi trasfer ke masing-masing pemilik rekening dengan label Bantuan Sosial atau apapun namanya. Untuk itu, nampaknya presiden mencari orang yang lebih mampu bergerak cepat bisa berkolaborasi dengannya dan punya track record panjang dan andal di sektor fiskal," ujarnya.